Banyuwangi,KOMPASGRUPS.com-Setelah lewati beberapa persidangan, rupanya putusan sela Pengadilan Negeri Banyuwangi keterkaitan dengan HGU desa pakel yang selama berpuluh-puluh tahun menimbulkan konflik sosial antara warga dan Pihak Perkebunan PT. Bumi Sari, kini mulai terang penyebab nya. Rabu (11/6/2025).
Pasalnya, dalam putusan sela di PN Banyuwangi no perkara 236/Pdt.G2024/PN 236/Pdt.G2024/PN semakin membuktikan dugaan kuat Abdullah Azwar Anas Mantan Bupati Banyuwangi dua periode dan mantan Menpan RB yang telah membuat surat palsu tahun 2013 semakin jelas dan bisa jadi akan terjerat pasal 263 KUHP karena surat palsu atau surat yang dipalsukan masuk pidana mutlak, apa lagi surat yang diduga palsu tersebut telah digunakan untuk melakukan dugaan kejahatan penyerobotan tanah seluas kurang lebih 1.000. Hektar bisa jadi pasal yang akan disertakan pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 12B ayat (1) undang-undang nomor 2001 tentang perubahan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (91) ke-1 KUHP oleh penyidik.
Dalam kesempatan kali ini, salah satu tokoh di Banyuwangi yaitu Amir MK atau yang akrab disapa dengan sebutan AMK Raja Angkasa menyampaikan ke publik.
"Abdullah Azwar Anas yang sempat menjadi bupati terbaik se-Indonesia dan sempat membuat gempar jagat raya karena pernah sempat ditangisi oleh Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto karena persoalan gagal menjadi calon wakil Gubernur Jawa Timur. " Kata AMK
AMK raja Angkasa juga menyebut bahwa, istri sah Abdullah Azwar Anas yaitu Ipuk Fiestiandani yang pada saat ini menjabat sebagai bupati Banyuwangi dua priode itu turut serta terlibat menjadi tergugah dalam kasus perbuatan melawan hukum (PMH).
"Bahkan sekarang yang menjabat Bupati Banyuwangi adalah istri sah Abdullah Azwar Anas, Ibu Ipuk Fiestiandani Azwar Anas yang juga sebagai ketua tim terpadu penanganan konflik sosial Kab Banyuwangi yang statusnya juga sebagai Tergugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH)." Ungkapnya
Masih dengan AMK Raja Angkasa, "Yang mana Tim Terpadu penanganan konflik sosial ini dibuat terkesan hanya untuk melindungi dugaan perbuatan kejahatan penyerobotan tanah negara seluas kurang lebih 1.000. Hektar dan melindungi serta menutup-nutupi pelaku dugaan kejahatan pembuat surat palsu, karena kasus ini sangat merugikan Negara dan perekonomian Negara serta telah banyak rakyat di penjara gara-gara hal tersebut," terangnya
Tak luput Amir MK juga bersyukur atas kehadiran Presiden RI Purnawirawan H. Prabowo Subianto dengan program berani berantas koruptor tanpa pandang bulu.
"Untung nya pemimpin Negara republik Indonesia ini berubah dan salah satu program Presiden RI Bapak Prabowo Subianto adalah pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset-aset negara demi untuk kemakmuran rakyat Indonesia." Ucapnya
Amir MK juga singgung terkait Wakil ketua DPRD Banyuwangi yaitu Michael Edy Hariyanto yang diminta agar mengucapkan permintaan maaf ke publik atas perilaku tuduhan/fitnah yang ditujukan kepada Poso Pasopati Jatim dan para awak media dan LSM yang tergabung di organisasi Info Warga Banyuwangi (IWB) .
"Untuk Pak Michael ketua partai Demokrat Banyuwangi dan pimpinan DPRD Banyuwangi semoga segera sadar dan meminta maaf secara terbuka kepada Masyarakat Banyuwangi khususnya kepada media dan lembaga yang tergabung dalam wadah IWB dan Tim Pasopati yang telah dituduh dan difitnah serta dicemarkan nama baiknya bahkan pak Michael menghasut, memerintahkan anggota partainya untuk melakukan hal yang dilarang hukum." tegasnya
Tokoh tersebut menambahkan. "Karena apa? yang disampaikan IWB dan Pasopati dalam medsosnya hanyalah ingin membantu program Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset Negara agar masyarakat secara luas dan pejabat yang jujur mengetahui persoalan yang terjadi sebenarnya," Imbuhnya.
Masih dengan AMK raja Angkasa. "PN Banyuwangi telah ada putusan sela atas gugatan PMH yang diajukan oleh ketua Forsuba Drs H. Abdillah tolong jangan ada lagi niatan melindungi, menutup-nutupi dan menghalang-halangi pelaku kejahatan di Banyuwangi ini terungkap demi kepastian hukum, dan jangan ada pembiaran," Kata dia
Dia Menambahkan dengan mengajak terhadap wakil ketua DPRD tersebut agar kawal program Presiden RIPrabowo.
"Ayo manfaatkan anggota partai Demokrat Banyuwangi untuk mendukung program Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset negara yang selama puluhan tahun diduga telah diserobot dan Negara dirugikan puluhan tahun," Ajak dia dalam penyampaian ke publik lewat puluhan wartawan.
Selain itu, Amir MK juga singgung keterlibatan Abdullah Azwar Anas dalam memberikan Izin terhadap Tambang Emas di Banyuwangi.
"Kesalahan Abdullah Azwar Anas sewaktu jadi bupati itu banyak termasuk memberikan Izin tambang emas yang melanggar Aturan dan membuat Perda yang diduga Palsu hanya ingin mendapatkan sesuatu, ayo tunjukkan bahwa Anda mampu mengetahui persoalan tersebut, saya yakin bapak AHY tidak keberatan dalam hal itu, termasuk jadilah pemimpin yang taat dan patuh terhadap peraturan hukum republik Indonesia agar bisa ditiru oleh anggota dan militannya segera lakukan perbaikan atas rusaknya lingkungan yang telah dilakukan (bekas tambang) agar menjadi contoh pemimpin yang baik, karena telah menyebabkan hilangnya nyawa manusia, jangan lagi bersekongkol dengan oknum watawan yang melalui medianya menghasut rakyat seolah-olah Banyuwangi darurat medsos yang tujuannya hanya ingin IWB dan Pasopati di proses hukum, dan kasus2 korupsi di Banyuwangi tetap terlindungi, tidak terbongkar dan tidak ada lagi orang yang mau menyuarakan kebenaran kayak IWB dan Pasopati," tutur dia lagi
Amir MK menambahi "Karena hal ini yang selama ini dilakukan oleh IBW dan Pasopati makanya orang-orang yang mau melindungi dan mau menghalang-halangi kasus korupsi terbongkar merasa terusik, apa lagi misal menyuruh pengacara atau LSM melaporkan IWB dan Pasopati ke kepolisian hal itu justru menurut saya oknum wartawan ini dengan medianya ingin menutup-nutupi dan menghalangi program bapak Presiden Prabowo Subianto tercapai dengan baik. (Tim)
0 Komentar