Banyuwangi,Kompasgrups.com-Dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pengelolaan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, kini tengah menjadi perhatian serius. Hal ini menyusul adanya laporan mengenai pengalihan dana bantuan siswa yang diduga digunakan secara sepihak untuk pelunasan tunggakan administrasi sekolah.
Menanggapi keluhan dari sejumlah wali murid, awak media berupaya mendatangi instansi pendidikan terkait guna melakukan klarifikasi serta memastikan validitas informasi yang beredar. Namun, upaya permintaan keterangan tersebut tidak membuahkan hasil lantaran pihak-pihak yang berkompeten di sekolah tersebut tidak dapat ditemui.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh petugas keamanan sekolah, unsur pimpinan yang meliputi Kepala Sekolah, bagian Humas, hingga bagian Kesiswaan dilaporkan sedang tidak berada di tempat.
Ketidakhadiran jajaran manajerial sekolah di saat isu ini mencuat menimbulkan tanda tanya besar dari kalangan wali murid serta publik terkait komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan sosial di lingkungan institusi pendidikan tersebut.
Perlu digarisbawahi bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, dana PIP merupakan bantuan biaya personal yang dialokasikan langsung kepada siswa penerima manfaat.
Peruntukan dana tersebut adalah untuk mendukung kebutuhan dasar pendidikan siswa, seperti pengadaan alat tulis, seragam, serta biaya transportasi.
Secara regulasi, pengalihan atau pengambilan dana PIP oleh pihak sekolah secara sepihak, meskipun dengan alasan menutupi tunggakan biaya pendidikan, dinilai tidak selaras dengan prosedur distribusi bantuan pemerintah. Dana tersebut merupakan hak prerogatif siswa untuk menunjang kelancaran proses belajar mereka secara personal.
Dari persoalan tersebut, warga yang enggan disebutkan jatidirinya menyampaikan secara langsung kepada awak media bahwa ketika dana PIP cair, dana tersebut diminta secara utuh sebesar Rp. 1.800.000 oleh oknum Guru Kesiswaan.
"Saya sama anak saya pergi ke bank dengan didampingi oleh guru, ketika dana cair uangnya langsung diminta semua oleh guru itu mas." Ucapnya tanpa dia mengerti alasa kenapa diminta oleh si Oknum
Sayangnya, ketika pihak sekolah dimintai keterangan melalui Chat Whatsapp Keterkaitan, dengan pencairan dana PIP yang diduga hanya dibuat kepentingan Oknum/sekolah, pihak sekolah belum memberikan membalas dengan alasan masih diluar.
"Masih keluar mas, maaf belum bisa menemui," Balasnya Yudi bidang Kesiswaan SMA N1 Bango.
Mirisnya, Saat Awak media mencoba konfirmasi melalui pesan Whtsapp terhadap Roy Kepala Sekolah SMAN1-Bangorejo tidak merespon.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya untuk mendapatkan pernyataan resmi dari pihak sekolah masih terus dilakukan. Awak media juga tengah berupaya melakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi guna mendapatkan tanggapan lebih lanjut serta memastikan tidak ada penyalahgunaan penyaluran bantuan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Tim)
