-->

Food

Iklan

Dua Warga Kembali Tewas di Bekas Tambang, Reklamasi Nol dan Pengawasan Mati

Kamis, Februari 12, 2026, 10:38:00 AM WIB Last Updated 2026-02-12T03:38:00Z

Banyuwangi,Kompasgrups.com - Kamis 12 Februari 2026,Kematian dua warga asal Desa Songgon dan Desa Badean yang ditemukan kaku di kubangan bekas tambang galian C di depan kawasan wisata Ail, Kecamatan Rogojampi, kembali membuka luka lama yang tak pernah disembuhkan: pembiaran tambang dan mandulnya penegakan hukum di Kabupaten Banyuwangi.

Kubangan yang merenggut nyawa tersebut bukan lokasi baru. Ia adalah bekas tambang galian C yang ditinggalkan tanpa reklamasi, meski kewajiban pascatambang telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Namun hingga korban kembali berjatuhan, lokasi berbahaya itu tetap dibiarkan terbuka, tanpa pagar, tanpa peringatan, tanpa tanggung jawab.


Saat di konfirmasi pemilik  akun TikTok Pasopati Jatim secara terbuka menyampaikan kemarahannya.

Dalam salah satu pernyataannya, Pasopati Jatim mengatalan:

“Kubangan ini bukan baru, bukan juga rahasia. Sudah bertahun-tahun dibiarkan. Kalau hari ini ada korban jiwa, berarti ada pembiaran yang disengaja.”papar Pemilik akun tiktok pasopati jatim 


Sementara itu, komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) juga menyuarakan kritik keras. Melalui kanal informasinya, IWB menyebut bahwa tragedi ini adalah akumulasi dari kelalaian panjang yang tak pernah ditindak secara serius.


“Tambang ditinggal, reklamasi nol, pengawasan hilang. Yang dikorbankan selalu warga kecil. Sampai kapan Banyuwangi begini?” tulis IWB dalam unggahannya.

Ironisnya, baik Pasopati Jatim maupun IWB bukan kali ini saja bersuara. Pada periode sebelumnya, kedua akun tersebut justru pernah menjadi sasaran intimidasi dan tekanan saat mencoba mengungkap aktivitas tambang bermasalah dan dugaan pelanggaran lingkungan. Kritik publik yang seharusnya menjadi alarm, malah diperlakukan sebagai ancaman.

Kini, suara yang dulu berusaha dibungkam itu kembali menggema — kali ini dengan korban jiwa sebagai bukti nyata.

Pasopati Jatim dan IWB secara tegas mendesak:

Pembukaan data perizinan tambang galian C di lokasi kejadian.

Audit dan penegakan hukum atas kewajiban reklamasi pascatambang.

Pertanggungjawaban pihak-pihak terkait, agar tragedi serupa tidak terus berulang.


Peristiwa ini menegaskan bahwa kerusakan lingkungan bukan sekadar isu administratif, melainkan persoalan hidup dan mati.


“Ketika tambang dibiarkan, hukum dilemahkan, dan suara warga diabaikan, maka kubangan bekas galian berubah menjadi kuburan terbuka."ungkap Abi Arbain 


Banyuwangi kembali berduka. Namun pertanyaannya tetap sama:

“apakah tragedi ini akan diusut, atau kembali dikubur bersama para korban?, " tutup Abi Arbain Ketua IWB .(Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Dua Warga Kembali Tewas di Bekas Tambang, Reklamasi Nol dan Pengawasan Mati
  • 0

Terkini

Music