-->

Food

Iklan

Pemkab Jombang Sterilkan Zona Merah dari PKL, Kawasan Alun-Alun Kini Lebih Tertib dan Nyaman

Jumat, April 10, 2026, 9:59:00 PM WIB Last Updated 2026-04-10T14:59:21Z

Jombang,Kompasgrups.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan tata ruang publik dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di kawasan terlarang atau “zona merah”. Penertiban tersebut dilaksanakan pada Jumat (10/4/2026) sore di sepanjang Jalan KH Ahmad Dahlan serta area sekeliling Alun-Alun Jombang.


Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan ruang publik,guna menciptakan ketertiban,kenyamanan, dan keindahan kawasan perkotaan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya konkret pemerintah dalam mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.“Kami melakukan penegakan Perda terkait penertiban PKL di wilayah zona merah. Sesuai aturan, kawasan tersebut dilarang untuk segala bentuk aktivitas usaha ekonomi, baik makanan, minuman, maupun mainan,” ujar Purwanto di sela-sela kegiatan.


Dalam pelaksanaannya, operasi penertiban melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, di antaranya Kodim 0814 Jombang, Satradar 405 Ploso, Corps Polisi Militer (CPM) TNI, serta Polres Jombang, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.


Purwanto menjelaskan, penertiban ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, pemerintah telah mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan dan sosialisasi intensif kepada para pedagang. Bahkan, dalam dua hari terakhir sebelum penertiban, petugas aktif memberikan peringatan agar PKL tidak lagi berjualan di zona merah.

“Kami sudah memberikan sosialisasi dan imbauan berkali-kali. Para pedagang juga telah diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disediakan, seperti Sentra Kuliner atau tempat lain yang legal,” tambahnya.


Menurutnya, langkah relokasi ini bertujuan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum, khususnya penggunaan trotoar dan bahu jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan.


Penertiban tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga yang tengah beraktivitas di kawasan Alun-Alun Jombang mengaku merasakan perubahan signifikan dari sisi kebersihan dan kenyamanan.


Eko,salah satu pengunjung,mengungkapkan bahwa suasana Alun-Alun kini terasa lebih tertib dan nyaman, terutama saat akhir pekan. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan zona merah sangat penting demi kepentingan bersama.“Kalau sudah ditetapkan di Sentra Kuliner, ya mau tidak mau harus diikuti demi kenyamanan bersama,” ujarnya.


Hal senada disampaikan Ruli, yang menilai kawasan Alun-Alun Jombang kini terlihat lebih rapi sebagai ruang terbuka hijau. Meski sempat kesulitan menemukan jajanan di sekitar lokasi, ia tetap mendukung kebijakan relokasi PKL ke Sentra Kuliner.“Memang agak susah cari camilan di sekitar sini, tapi kalau demi kebersihan dan kerapian, saya setuju,” katanya.


Sementara itu, Nabila, warga yang rutin berolahraga di Alun-Alun, mengaku sangat terbantu dengan kondisi lingkungan yang lebih bersih dan tertata.“Olahraga jadi lebih nyaman dan menyenangkan karena lingkungannya bersih dan enak dipandang,” tuturnya.


Pemkab Jombang menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran di zona merah. Pemerintah berkomitmen menjaga fungsi ruang publik agar tetap optimal bagi masyarakat luas, sekaligus memastikan para PKL dapat beraktivitas di lokasi yang telah disediakan secara resmi.Dengan penertiban ini, diharapkan kawasan Alun-Alun Jombang dapat terus menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan representatif bagi seluruh warga.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Jombang Sterilkan Zona Merah dari PKL, Kawasan Alun-Alun Kini Lebih Tertib dan Nyaman
  • 0

Terkini

Music