-->

Food

Iklan

Perampokan di Hotel Mojoagung, Dua Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam di Surabaya

Rabu, April 01, 2026, 7:15:00 PM WIB Last Updated 2026-04-01T12:15:01Z

Jombang,Kompasgrups.com-Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di wilayah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut berlangsung di sebuah hotel pada Senin malam, 30 Maret 2026, dan sempat menghebohkan warga sekitar. Beruntung, aparat kepolisian bergerak cepat hingga berhasil menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.


Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas SH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini kini telah ditangani secara intensif oleh jajaran Reskrim Polsek Mojoagung bersama tim Resmob.


Peristiwa itu dilaporkan oleh korban bernama Intan Erlina (40), seorang perempuan asal Mojokerto. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban dihubungi oleh salah satu pelaku melalui aplikasi WhatsApp pada Senin siang sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku mengajak korban untuk bertemu di Hotel Sederhana yang berlokasi di Jalan Bypass Mojoagung, Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro.

Sekitar pukul 17.00 WIB, korban tiba di lokasi dengan mengendarai mobil Honda Brio warna kuning yang disewanya. Setelah masuk ke dalam kamar hotel dan bertemu dengan salah satu pelaku, situasi mendadak berubah mencekam ketika seorang pelaku lainnya masuk ke kamar.“Pelaku langsung mengancam korban dengan mengalungkan senjata tajam jenis celurit ke leher korban, lalu mengikat tangan dan kaki korban,” ujar Kompol Yogas.


Dalam kondisi terancam, korban sempat bertanya kepada pelaku. Namun pelaku justru memberikan ancaman yang menakutkan, termasuk menyinggung keselamatan anak korban. Pelaku kemudian mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp500 ribu, dompet, serta kunci mobil.


Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur mobil Honda Brio milik korban. Setelah pelaku pergi, korban yang masih dalam keadaan terikat berusaha membuka pintu kamar dan berteriak meminta pertolongan. Petugas keamanan hotel yang mendengar teriakan tersebut segera memberikan bantuan dan membawa korban ke Polsek Mojoagung untuk melaporkan kejadian.


Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.


Hasil penyelidikan mengungkap bahwa mobil korban dilengkapi dengan perangkat GPS. Dari data tersebut, petugas berhasil melacak posisi kendaraan yang diketahui berada di wilayah Surabaya. Tim Reskrim Polsek Mojoagung kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Jombang serta Resmob Polrestabes Surabaya untuk melakukan pengejaran.


“Berkat pelacakan GPS, kami berhasil mengetahui posisi kendaraan dan langsung melakukan pengejaran hingga ke Surabaya,” jelas Kompol Yogas.


Upaya tersebut membuahkan hasil. Dua pelaku yang diketahui bernama Yayan Rubianto (37), warga Jombang, dan Agung Firmansyah (23), asal Pamekasan, berhasil diringkus di Surabaya bersama barang bukti mobil milik korban.“Kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti kendaraan korban,” tegasnya.


Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan kekerasan.


Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.


Kapolsek Mojoagung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin komunikasi dengan orang yang baru dikenal, terutama jika diajak bertemu di tempat yang sepi atau tertutup.


“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan,” pungkasnya.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Perampokan di Hotel Mojoagung, Dua Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam di Surabaya
  • 0

Terkini

Music