-->

Food

Iklan

Uang Cacat dari Mesin ATM, Nasabah Dirugikan: Alarm Serius bagi Bank Rakyat Indonesia

Sabtu, April 11, 2026, 9:35:00 PM WIB Last Updated 2026-04-11T14:35:49Z

Banyuwangi, kompasgrups.Com – Keluhan warga Kecamatan Glenmore terkait uang pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) dalam kondisi rusak yang diperoleh dari mesin ATM milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Sumberwadung kini semakin meluas. Persoalan ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait perlindungan konsumen di sektor layanan perbankan.Sabtu (11/4/2026). 


Sejumlah warga mengaku menerima uang tunai dengan nominal pecahan Rp 50.000 dalam kondisi tidak layak edar—mulai dari lusuh, terlipat parah, hingga terdapat sobekan—setelah melakukan penarikan. Ironisnya, uang tersebut justru ditolak saat digunakan untuk bertransaksi oleh pedagang, sehingga masyarakat harus menanggung kerugian secara langsung.


“Kalau uang dari ATM saja sudah rusak, kami sebagai nasabah jadi dirugikan. Harusnya bank memastikan uang yang keluar itu benar-benar layak digunakan,” ungkap HS salah satu warga Glenmore.

Dalam konteks ini, masyarakat sebagai nasabah memiliki hak yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan jasa, termasuk layanan perbankan. Selain itu, pelaku usaha—dalam hal ini pihak bank—wajib memberikan layanan yang berkualitas serta tidak merugikan konsumen.


Pengawasan terhadap layanan perbankan sendiri berada di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memastikan setiap lembaga keuangan menjalankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap nasabah.


Praktisi hukum menilai, jika terbukti terjadi kelalaian dalam pengelolaan uang di mesin ATM, maka pihak bank dapat dimintai pertanggungjawaban. 



“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyangkut hak konsumen. Bank wajib menjamin setiap lembar uang Rp50.000 yang dikeluarkan dari ATM berada dalam kondisi layak edar,” tegasnya.


Warga berharap pihak Bank Rakyat Indonesia segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pengecekan rutin terhadap kualitas uang sebelum dimasukkan ke dalam mesin ATM serta meningkatkan standar operasional pelayanan.


Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa ke kantor bank terdekat agar dapat dilakukan penukaran uang rusak tanpa dipersulit, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI)belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap ada respons cepat dan solusi konkret agar kepercayaan terhadap layanan perbankan tetap terjaga. (Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Uang Cacat dari Mesin ATM, Nasabah Dirugikan: Alarm Serius bagi Bank Rakyat Indonesia
  • 0

Terkini

Music