-->

Food

Iklan

Rokok Esse Change Double Cukai 2024 Masih Beredar di Banyuwangi, Konsumen Keluh Rasa Tak Wajar, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, Mei 09, 2026, 3:03:00 PM WIB Last Updated 2026-05-09T08:03:17Z

Banyuwangi, KOMPASGRUPS.COM , 9 Mei 2026 – Temuan mengejutkan terungkap di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Produk rokok merek nasional Esse Change Double diketahui masih dijual bebas di salah satu warung setempat, namun pita cukai yang tertera pada kemasan bertahun 2024 — artinya sudah kadaluarsa dan seharusnya tidak lagi beredar di pasaran pada tahun 2026 ini. Fakta ini menuai kritik keras dari konsumen serta menyoroti lemahnya pengawasan pihak berwenang.

 

Seperti yang terlihat jelas pada kemasan yang ditemukan, tanda cukai yang menjadi bukti legalitas peredaran barang tersebut sudah tidak berlaku lagi. Padahal, produk ini diproduksi dan diedarkan oleh PT Tri Sakti Purwosari Makmur selaku pemegang hak merek Esse di Indonesia. Perusahaan selayaknya memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin kualitas, keamanan, dan legalitas produk yang sampai ke tangan konsumen. Mengabaikan penarikan produk dengan cukai lama atau kadaluarsa sama saja dengan mengabaikan kesehatan dan keselamatan ribuan penggemar rokok Esse, yang tanpa sadar menghisap produk yang sudah melewati batas waktu edar yang ditetapkan.

 

Kekecewaan mendalam disampaikan oleh salah satu konsumen yang membeli rokok tersebut. Ia mengaku sudah dua kali membeli produk yang sama di warung itu, dan baru menyadari kejanggalan pada pita cukai setelah merasakan dampak buruk saat mengonsumsinya.

 


"Saya beli karena percaya merek ini, tapi rasanya sama sekali tidak nyaman, malah bikin tenggorokan terasa sakit dan tidak enak. Setelah diperhatikan, ternyata tahun cukainya 2024, sudah lewat dua tahun lebih. Seharusnya barang seperti ini sudah ditarik dan tidak boleh dijual lagi," tegas narasumber tersebut dengan nada kecewa.

 

Ia pun melontarkan kritik tajam tertuju pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai wilayah Banyuwangi. Menurutnya, peredaran rokok dengan cukai kadaluarsa ini membuktikan adanya celah besar dalam pengawasan di lapangan.

 

"Pihak Bea Cukai Banyuwangi jangan diam saja atau membiarkan hal ini terus terjadi. Banyak sekali penggemar rokok Esse di daerah ini, dan mereka berhak mendapatkan produk yang legal dan aman. Kalau pengawasannya lemah, siapa lagi yang akan menjaga kami dari barang-barang yang tidak layak edar?" tandasnya.

 

Peredaran barang kena cukai yang sudah kadaluarsa bukan hanya pelanggaran aturan perundang-undangan, tapi juga berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat. Kualitas tembakau yang sudah lama tersimpan di luar kendali mutu bisa berubah, mengandung zat berbahaya lebih tinggi, atau mengalami kerusakan yang membahayakan pernapasan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Tri Sakti Purwosari Makmur maupun dari pihak Bea dan Cukai Banyuwangi terkait temuan ini. Publik menuntut tindakan tegas: penarikan seluruh produk ilegal tersebut, penindakan terhadap pihak yang mengedarkan, serta peningkatan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Kesehatan dan hak konsumen tidak boleh dikorbankan demi keuntungan sepihak.

 

Team kompasgrups.com akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata.

Komentar

Tampilkan

  • Rokok Esse Change Double Cukai 2024 Masih Beredar di Banyuwangi, Konsumen Keluh Rasa Tak Wajar, Pengawasan Dipertanyakan
  • 0

Terkini

Music