-->

Food

Pemkab Jombang Fasilitasi Dialog Buruh PT SGS, Komitmen Kawal Hak Pekerja dan Cegah Dampak PHK

Selasa, Juni 23, 2026, 3:53:00 PM WIB Last Updated 2026-06-23T08:53:01Z

 


JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menunjukkan komitmennya dalam mengawal perlindungan hak-hak pekerja dengan memfasilitasi dialog antara buruh dan manajemen PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), Selasa (23/6/2026). Audiensi yang digelar di Kantor Pemkab Jombang tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons aspirasi para pekerja terkait rencana pengurangan karyawan di perusahaan tersebut.


Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh para buruh sejak pagi berlangsung secara tertib di depan Kantor Pemkab Jombang. Massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) bersama Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) menyuarakan berbagai tuntutan terkait ketenagakerjaan dan perlindungan hak pekerja.


Menanggapi aspirasi tersebut, Pemkab Jombang segera membuka ruang komunikasi dengan menerima perwakilan buruh untuk melakukan audiensi di Ruang Rapat Istidjab, lantai dua Kantor Pemkab Jombang. Pertemuan berlangsung hingga sekitar pukul 11.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., yang akrab disapa Gus Wabup.


Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto, S.Hut., M.Si., Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta jajaran manajemen PT SGS.

Dalam forum dialog tersebut, Ketua SBPJ Hadi Purnomo bersama Koordinator GAS-JP Luthfi Mulyono menyampaikan sejumlah aspirasi yang menjadi perhatian para pekerja. Beberapa poin yang disampaikan antara lain harapan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal, perlindungan terhadap kebebasan berserikat, evaluasi penggunaan tenaga alih daya atau outsourcing, serta jaminan pemenuhan hak-hak normatif pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.


Wakil Bupati Jombang Salmanudin menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara terbuka dan damai. Ia juga memastikan Pemkab Jombang akan berperan aktif dalam mengawal penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di PT SGS.“Pemerintah Kabupaten Jombang tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal proses ini agar kepentingan masyarakat Jombang, khususnya para pekerja PT SGS, tetap terlindungi,” tegas Salmanudin di hadapan peserta audiensi.


Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemkab Jombang telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meminimalkan dampak yang mungkin timbul akibat persoalan ketenagakerjaan tersebut. Salah satunya adalah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang untuk segera berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur guna memastikan seluruh aturan ketenagakerjaan dipatuhi oleh perusahaan.


Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong agar penyelesaian masalah dilakukan melalui mekanisme perundingan bipartit yang melibatkan pihak pekerja dan manajemen perusahaan secara serius dan terbuka. Jika diperlukan, Pemkab Jombang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap memfasilitasi proses dialog lanjutan guna menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak.


Tidak hanya itu, Pemkab Jombang juga mempertimbangkan langkah pengawasan langsung melalui inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan. Langkah tersebut bertujuan memastikan penerapan sistem tenaga alih daya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan pekerja.“Kami akan melakukan langkah-langkah konkret untuk meminimalisir dampak permasalahan ketenagakerjaan ini,” ujar Gus Wabup.


Ia menambahkan bahwa pelaksanaan langkah-langkah lanjutan tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Bupati Jombang sebagai pimpinan daerah.

Melalui pendekatan dialogis dan kolaboratif, Pemkab Jombang berharap dapat menemukan solusi terbaik yang tidak hanya melindungi hak-hak pekerja, tetapi juga menjaga keberlangsungan usaha perusahaan sehingga roda perekonomian masyarakat tetap berjalan.


Di akhir kegiatan, pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai prosedur. Sikap kondusif yang ditunjukkan para buruh dinilai menjadi modal penting dalam membangun komunikasi yang sehat untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Jombang.


Dengan terbukanya ruang dialog antara pemerintah, pekerja, dan perusahaan, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah sehingga hak pekerja tetap terlindungi dan iklim investasi di Jombang tetap terjaga.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Jombang Fasilitasi Dialog Buruh PT SGS, Komitmen Kawal Hak Pekerja dan Cegah Dampak PHK
  • 0

Terkini

Music