-->

Food

Membumikan Hukum Lewat Cangkru’an, MADAS Bondowoso Hadirkan Ruang Kritis bagi Warga

Senin, Agustus 10, 2026, 9:03:00 AM WIB Last Updated 2026-08-10T02:03:18Z

(Foto istimewa, Gambar Perkumpulan Madas Bondowoso dalam momen Kegiatan rutin, Sumber foto David)

BONDOWOSO, KOMPASGRUPS.COM – Hukum tak melulu soal ruang sidang yang kaku dan penuh formalitas. Melalui kegiatan rutin bertajuk Cangkru’an Hukum, Organisasi MADAS Bondowoso membuktikan pembahasan hukum bisa disajikan dengan santai, dekat, namun tetap tajam dan menyentuh kehidupan nyata masyarakat.

 

Kegiatan edisi kali ini digelar Minggu malam, 9 Agustus 2026, di kediaman Supandi selaku Ketua DPAC MADAS Kecamatan Wringin, tepatnya di Desa Bukor, Kecamatan Wringin. Suasana akrab dan penuh keakraban menjadi latar terbuka bagi warga untuk menyampaikan keresahan, bertanya, hingga saling bertukar pandang terkait berbagai isu hukum yang mereka temui sehari-hari.

 

M.S. Fauzi, Ketua DPC MADAS Bondowoso menjelaskan, kegiatan ini sengaja digelar secara bergilir dari satu desa ke desa lain setiap bulan. Tujuannya sederhana: mendekatkan pemahaman hukum yang selama ini sering dianggap sesuatu yang rumit dan jauh dari jangkauan warga.

 

“Cangkru’an Hukum ini rutin kami laksanakan setiap bulan, tempatnya bergilir. Hukum tidak semestinya hanya dibicarakan di ruang formal. Persoalan hukum yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat justru perlu dibahas secara terbuka agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya,” ujar Fauzi.

 

Ia menegaskan, kesadaran hukum tidak boleh muncul hanya saat seseorang sudah terjebak dalam masalah. Pemahaman yang benar harus dibangun sejak dini, sebelum masyarakat terjebak dalam keputusan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

“Jangan sampai masyarakat hanya tahu hukum ketika sudah berhadapan dengan persoalan. Pemahaman hukum harus dibangun sejak awal,” tegasnya.

 

Lebih dari sekadar ajang diskusi, Cangkru’an Hukum juga menjadi langkah nyata MADAS Bondowoso dalam mendorong masyarakat lebih kritis terhadap berbagai peristiwa di lingkungannya. Forum ini diharapkan melahirkan gagasan dan langkah nyata dalam mengawal penegakan hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

“Kita ingin membangun budaya sadar hukum. Masyarakat harus berani bertanya, memahami persoalan, dan tidak mudah menerima informasi tanpa mengetahui dasar hukumnya,” pungkas Fauzi.

 

Dengan pola yang terus berjalan dan menyasar berbagai pelosok wilayah, Cangkru’an Hukum perlahan namun pasti menjadi ruang alternatif yang dicari warga—tempat hukum dibicarakan secara terbuka, jujur, dan benar-benar membumi. (DVD)

Komentar

Tampilkan

  • Membumikan Hukum Lewat Cangkru’an, MADAS Bondowoso Hadirkan Ruang Kritis bagi Warga
  • 0

Terkini

Music