-->

Food

Satreskrim Polresta Banyuwangi Naikkan Kasus Dugaan Penganiayaan Perempuan Meninggal di Sempu ke Tahap Penyidikan, Pelaku Ditahan

Selasa, Agustus 11, 2026, 11:19:00 PM WIB Last Updated 2026-08-11T16:19:14Z

(Foto istimewa, Gambar Olah Tempat Kejadian Perkara Pembunuhan di Rumah pelaku, Sumber Foto Humas Polresta Banyuwangi)

BANYUWANGI,KOMPASGRUPS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di wilayah Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (9/8/2026).


Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah rumah yang berada di wilayah Dusun Krajan, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu.


Korban dilaporkan mengalami luka pada bagian perut. Setelah kejadian, korban sempat mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Sempu dan kemudian dirujuk ke RS Al Huda. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis.


Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, sebelum kejadian korban dan seorang pria berinisial S sempat terlibat cekcok. Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.


Polsek Sempu yang menerima laporan kemudian melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, perkara tersebut diteruskan kepada Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penanganan dan penyidikan lebih lanjut.


Dalam perkembangan penanganan perkara, Satreskrim Polresta Banyuwangi telah meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K., membenarkan bahwa pihaknya telah menangani perkara tersebut dan saat ini proses hukum telah memasuki tahap penyidikan.


“Perkara ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengamankan dan memeriksa barang bukti, serta mendalami hasil pemeriksaan medis untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujar Kasatreskrim.


Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah diperoleh, penyidik telah menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka dan melakukan penahanan.


“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini guna melengkapi proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.


Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara serius dan profesional. Saat ini perkara sudah memasuki tahap penyidikan dan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Kapolresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.


“Setiap proses hukum harus didasarkan pada fakta dan alat bukti yang diperoleh melalui mekanisme yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” pungkasnya.


Saat ini, Satreskrim Polresta Banyuwangi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut. Tersangka telah dilakukan penahanan dan proses hukum selanjutnya akan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Red) 


Sumber: Humas polresta banyuwangi

Komentar

Tampilkan

  • Satreskrim Polresta Banyuwangi Naikkan Kasus Dugaan Penganiayaan Perempuan Meninggal di Sempu ke Tahap Penyidikan, Pelaku Ditahan
  • 0

Terkini

Music