BANYUWANGI, Kompasgrups.com – Aksi pencurian yang dilakukan seorang perempuan di wilayah Kecamatan Banyuwangi akhirnya berujung di tangan aparat kepolisian. Tim Unit Reskrim Polsek Banyuwangi berhasil meringkus seorang residivis perempuan berinisial M (34) saat hendak meninggalkan Banyuwangi menuju Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura.
Pelaku yang merupakan warga Lingkungan Kerobokan, Kelurahan Kampung Mandar, Kecamatan Banyuwangi tersebut ditangkap di kawasan Pelabuhan Jangkar, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus pencurian yang terjadi di rumah seorang warga di Jalan Ternate RT 004 RW 003, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (20/7/2026). Saat itu korban meninggalkan rumah untuk bekerja membantu tetangganya. Sebelum berangkat, korban mengunci rumah dan meletakkan kunci di atas kusen pintu.
Sekitar pukul 15.00 WIB, korban kembali ke rumah dan mendapati pintu masih dalam kondisi terkunci. Namun setelah masuk ke dalam rumah, korban terkejut karena satu unit tablet Redmi Pad 2 kapasitas 4/128 GB beserta dosbook dan uang tunai sebesar Rp110 ribu telah hilang.
Merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian meminta bantuan tetangganya untuk memeriksa rekaman CCTV yang mengarah ke sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil rekaman tersebut terlihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru melintas di depan rumah korban sambil membonceng seorang anak. Rekaman CCTV itulah yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap identitas pelaku.
Kapolsek Banyuwangi Kota melalui Kanit Reskrim Ipda Restu Yan Suryo Utomo mengatakan, setelah menerima laporan polisi, anggotanya langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi hingga analisis rekaman CCTV.
“Dari hasil penyelidikan dan petunjuk rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil kami ketahui. Selanjutnya anggota melakukan pendalaman dan memperoleh informasi bahwa pelaku bersama keluarganya akan melakukan perjalanan menuju Pulau Sapudi melalui Pelabuhan Jangkar,” ujar Ipda Restu.
Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Banyuwangi langsung bergerak menuju Pelabuhan Jangkar untuk melakukan pengejaran dan pengintaian.
Upaya itu membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan sebelum sempat menyeberang meninggalkan wilayah Jawa Timur.
“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Setelah itu langsung kami bawa ke Mapolsek Banyuwangi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar surat bukti gadai dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru bernomor polisi P-6486-QAJ yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
Sementara dari pihak korban, penyidik turut mengamankan rekaman CCTV lokasi kejadian serta kwitansi pembelian tablet sebagai bukti kepemilikan barang yang hilang.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap fakta bahwa pelaku bukan orang baru dalam dunia kriminal. Tersangka diketahui merupakan residivis kambuhan yang telah empat kali menjalani hukuman penjara dalam perkara pidana sebelumnya.
Tidak hanya itu, polisi juga tengah mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
“Karena yang bersangkutan merupakan residivis, kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain maupun korban lain yang belum melapor. Informasi yang kami peroleh, pelaku diduga juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah hukum Kalipuro,” tegas Ipda Restu.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah saat ditinggalkan dalam keadaan kosong. Warga juga diminta tidak meletakkan kunci rumah di tempat yang mudah diketahui atau dijangkau orang lain.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan tindak pidana,” pungkasnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Banyuwangi. Polisi memastikan penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana pencurian lainnya di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.
(Atmaja)
