-->

Food

Iklan

Tiang FO Ilegal Menjamur di Jombang, Warga Mujoagung Protes

Senin, September 16, 2024, 9:45:00 AM WIB Last Updated 2024-09-16T02:45:45Z
Foto : Tiang FO ditancapkan diduga tanpa ada ijin dan musyawarah masyarakat sekitar. (Zafin)
Jombang, KOMPASGRUPS.com - Tiang Fiber Optik (FO) untuk jaringan internet diduga ilegal kian menjamur di Kota Santri.

Sebelumnya warga keluhkan pendirian tiang FO di Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak lantaran tanpa ijin dan kompensasi tak jelas.

Saat ini, giliran warga Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung yang protes lantaran tiang ditancapkan tanpa ada musyawarah bahkan bahasan besaran kompensasi dengan warga sekitar sesuai radius.

“Tiba-tiba ditancapkan warga tidak tahu tidak diajak musyawarah,” terang warga berinisial F kepada media ini, Senin (16/9/2024).

Masyarakat menilai, ada dugaan permainan antara oknum Pemerintah Desa (Pemdes) dengan oknum pihak perusahaan.

Terlebih, perusahaan bisa mendirikan tiang FO walau warga sekitar tidak memberikan ijin.

Warga meminta adanya transparasi sehingga tidak menimbulkan polemik berkelanjutan.

“Ada dugaan permainan ini, intinya warga ingin jelas bagaimana aturannya, kompensasinya dan sama-sama transparan,” tandasnya.

Berdasarkan pengakuan warga, tiang FO yang didirikan rencananya akan digunakan untuk jaringan internet dari MyRepublik.

Namun, sampai saat ini, upaya konfirmasi ke MyRepublik dan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Karangwinongan masih dilakukan. (Zafin)
Komentar

Tampilkan

  • Tiang FO Ilegal Menjamur di Jombang, Warga Mujoagung Protes
  • 0

Terkini

Music