JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Insiden yang melibatkan sebuah mobil Daihatsu Grand Max dan sepeda motor Yamaha Mio tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi antara kendaraan Daihatsu Grand Max nomor polisi B-9467-FCK dengan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi S-4564-DN di ruas Jalan Raya Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro.Pengemudi mobil Daihatsu Grand Max diketahui bernama Deddy Ike Yunianto (48), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Dusun Karangjati RT 003 RW 003, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dalam kejadian tersebut, Deddy dilaporkan tidak mengalami luka.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Yamaha Mio bernama Nur Cholis (76), warga Dusun Genengan RT 002 RW 005, Desa Jerukgulung, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Akibat kecelakaan tersebut, Nur Cholis mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Peristiwa kecelakaan tersebut segera mendapat penanganan dari petugas kepolisian setempat setelah menerima laporan dari masyarakat. Anggota Polsek Ngoro mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan awal, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta membantu proses evakuasi korban.
Kapolsek Ngoro, Iptu Susila, S.E., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penanganan awal telah dilakukan oleh anggota Polsek Ngoro sebelum selanjutnya diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.“Sudah ditangani anggota Polsek Ngoro dan selanjutnya diserahkan kepada unit laka lantas untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Iptu Susila.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto, S.H., membenarkan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut. Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terkait kronologi pasti kecelakaan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengetahui penyebab insiden.Dari data sementara yang diperoleh, kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban luka ringan (LR). Tidak ada laporan korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Petugas kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan terutama saat melintas di jalur yang ramai aktivitas kendaraan guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Hingga berita ini ditulis, kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan.(Zafin)
