-->

Food

Iklan

Disinyalir Tangani Laporan tidak Profesional, Thamrin Kecewa dapat Surat Panggilan: Bawaslu Jember tidak Menemui

Sabtu, Oktober 12, 2024, 4:02:00 PM WIB Last Updated 2024-10-12T09:02:46Z
Jember, KOMPASGRUPS.com - Thamrin saksi pelaporan perekam video penggunaan mobil plat merah, yang digunakan di duga untuk sarana memasang alat peraga kampanye cabup nomor urut 01 paslon Hendy - Gus Firjaun, mengaku kecewa dan di prank Bawaslu Kabupaten Jember. 

Sayangnya saat dirinya tiba di kantor Bawaslu, tidak satupun pimpinan atau Komisioner Bawaslu yang datang, dan hanya ada stafnya saja. Hal ini menyusul dengan dirinya yang hari ini Sabtu (12/10) 2024) mendapat surat panggilan dari Bawaslu, untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.

Thamrin mengatakan, Kecewa dengan kinerja Bawaslu Jember, dimana tadi malam saya mendapat surat panggilan, agar hari ini datang ke kantor Bawaslu jam 11 siang. tapi saya datang ke kantor Bawaslu sudah 45 menit dan hampir 1 jam, tidak satupun ada komisioner Bawaslu, saya seperti di prank, ini yang membuat saya kecewa. 

"Ia mengkritiki kinerja Bawaslu Jember dimana Bawaslu Jember tidak bekerja secara maksimal tidak serius, termasuk dalam kasus yang melibatkan dirinya sebagai saksi, terkait penggunaan mobil plat merah yang digunakan memasang banner salah satu paslon," terang di Kantor Bawaslu Jember (12/10/2024). 

Kata Thamrin padahal, kejadian hari Rabu, vidio viral. Seharusnya Bawaslu tidak harus menunggu lapiran kalau memang bekerja, adanya temuan harus aegera ditindak lanjuti, dengan mengerahkan jaringannya seperti Panwascam maupun PKD, tapi ini tidak dilakukan. 

"Saat vidio mobil plat merah digunakan untuk memasang banner paslon viral, dirinya menempatkan sejumlah orang untuk memantau, dan ada beberapa yang bisa dibuktikan," ungkapnya. 

Namun lambatnya Bawaslu dalam bertindak bukti bukti itu sudah dibersihkan, bahkan laporannya saja baru diproses setelah 10 hari, padahal waktu Bawaslu untuk menindak lanjuti hanya 2-3 hari. 

"Penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah sumber berita informasi pengaduan melalui media sosial, Facebook, koran termasuk laporan lisan. Perlu penanganan langsung gerak cepat mereka tidak bisa menghilangkan barang bukti," Sesalnya. 

Ditempat yang sama salah satu staff Bawaslu Jember enggan berkomentar harus nunggu pimpinan," Ujarnya (dav/red)
Komentar

Tampilkan

  • Disinyalir Tangani Laporan tidak Profesional, Thamrin Kecewa dapat Surat Panggilan: Bawaslu Jember tidak Menemui
  • 0

Terkini

Music