-->

Food

Iklan

Dugaan Penyerobotan Lahan Proyek Bronjong di Kelurahan Mojopanggung, Pelaksana Proyek Menunggu Bukti SHM

Senin, Oktober 14, 2024, 3:39:00 PM WIB Last Updated 2024-10-14T08:39:10Z
Banyuwangi, KOMPASGRUPS.com – Viral pemberitaan di dunia maya melalui media Online terkait adanya pembangunan Bronjong penahan tebing di 
sungai wilayah Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi. Yang mengatakan proyek tersebut menyerobot lahan milik Anang (55) warga Bonyolangu.

Taufik Rahmansyah selaku pelaksana proyek brojong angkat bicara terkait pemberitaan itu tidak benar, karena tanpa adanya bukti kepemilikan lahan Anang mengklaim milik nya.

Apakah benar proyek tersebut menyerobot   tanah milik pribadi milik warga.!, tunjukkan bukti-bukti kepemelikan nya (SHM), bila tidak bisa menunjukkan, kita nanti akan tindak lanjuti secara hukum, karena menyebar berita Hoak, "ungkap taufik. Senin, (14/10/24)

Menanggapi hal ini, Taufik selaku Pelaksana menunggu kejelasan kepemilikan lahan tersebut. Jika terbukti adanya hal yang tidak sesuai Fakta, kami siap menindaklanjuti melalui jalur hukum,” ujar Taufik.

Saya tunggu bapak anang iy, terkait SHM tersebut, kalau benar pak anang memiliki nya, Monggo tindak lanjuti sesuai hukum, "pungkas Taufik. (Red)
Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Penyerobotan Lahan Proyek Bronjong di Kelurahan Mojopanggung, Pelaksana Proyek Menunggu Bukti SHM
  • 0

Terkini

Music