Hebat, Barang Bukti Narkoba Senilai Milyaran Dimusnahkan di Jombang

Sumber Foto Jurnalis kompas grups : Kusmi Kasi BB Kejari Jombang saat menunjukkan BB sebelum dimusnahkan.
Jombang, kompasgrups.com - Upaya Kejaksaan Negeri Jombang dalam pemberantasan narkoba di Kota Santri patut diacungi jempol lantaran berhasil musnahkan BB narkoba senilai miliaran rupiah.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (23/10/2024) disaksikan oleh perwakilan dari Kepolisian, Pemkab, Tokoh Agama setempat dan stakeholder terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Nul Albar menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini atas putusan tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah dari bulan Juni hingga Oktober 2024.

Nul Albar menambahkan, sedikitnya ada 45 perkara dari barang bukti tersebut.

“Ini bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan si bidang pidana, salah satunya melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Kajari saat diwawancarai, Rabu (23/10/2024).

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk prinsip kehati-hatian terhadap penyelesaian penanganan barang bukti “Agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” lanjutnya.

Dia merinci, barang bukti yang dimusnahkan selama kurun waktu lima bulan terakhir tercatat sedikitnya ada 137,484 gram narkotika dari 24 perkara, 1.070.871 butir pil dobel L dari 20 perkara.

120.000 butir pil Yarindu, 28.116 butir pil Charnopen dan 310,22 gram ganja kering dari 1 perkara.

“Dengan adanya pemusnahan ini akan menjadi salah satu bentuk perlawanan kita terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika yang ada di sekeliling kita,” pungkasnya. (Zafin)

Posting Komentar

0 Komentar