Banyuwangi, KOMPASGRUPS.com -Sederet nama aktivis besar bersama Info Warga Banyuwangi (IWB) Gelar aksi demo didepan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Halili Abdul Ghani S. ag. SH, Edi Gempur, Masruri ketua BCW, Sugiato Lsm KPK Nusatara DPC Banyuwangi ikut serta menyuarakan adanya bukti konkrit penindakan pelaku mamin fiktif yang telah di tetapkan tersangka oleh pihak kajari banyuwangi.
Aksi tersebut dipicu dari keputusan Pengadilan Negeri tentang gugurnya Sp3 terhadap NH selalu Tersangka mamin fiktif.
Sehingga, IWB bersama aktivis dan warga menilai bahwa pihak Kajari Banyuwangi diduga tidak menjalankan hasil putusan pengadilan atas pembatalan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tersebut.
Dalam orasi nya Holili mengatakan bahwa NH telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Kajari Banyuwangi atas kasus Korupsi Mamin fiktif sejak tahun 2022
Dalam Orasinya Holili menyampaikan,
“Anda semua sahabat rakyat, anda semua pelindung rakyat dan juga Kejaksaan Negeri Banyuwangi anda sebagai Andi Negara yang wajib melindungi hak-hak rakyat, jangan ikut serta dalam upaya para pelaku korupsi yang telah merusak bangsa sendiri," Papar Holili.
Masih menurut Holili, "Saya ucapkan terimakasih ketika anda semua menjalankan amanat UU menunjukkan jati diri sebagai penegak hukum yang punya prinsip berani tegas dan berwibawa." Lugasnya dia
Dia melanjutkan, “Tapi tolong dalam konteks hari ini saya kecewa kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi yang sudah melepaskan seorang tersangka yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah, tolong pada Kajari tunjukkan keberanian anda tunjukan kalau anda konsisten berpihak kepada rakyat tegakkan hukum, saya Holili Abdul Goni jika anda tersinggung siap menanggung resiko apa yang saya katakan hari ini, tolong jangan main-main ,anda boleh tidur bangun bahkan keluarga anda dibiayai Negara dibiayai rakyat jangan main-main hari ini," Kecam Holili
Beberapa perwakilan aksi pun di Terima oleh pihak Kajari Banyuwangi guna menyampaikan aspirasinya.
Perwakilan Demonstrasi di terima oleh pihak Kasi Humas Rizky Septa Kurniadi, S.H. sekaligus Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Menanggapi apa yang telah tersampaikan oleh perwakilan aksi demo. Rizky tidak terlalu banyak memberikan jawaban.
"Kasus tersebut akan segera kami buka kembali, saat kami masih dalam tahap kordinasi, sebab, kasus korupsi harus benar - benar jeli. Mengingat SP3 yang di keluarkan kemarin berdasarkan beberapa pertimbangan, namun, kali ini kasus tersebut telah di putuskan oleh PN Banyuwangi, maka kami pun harus melaksanakan apa yang di putuskan dalam sidang praperadilan tempo hari," jelas Rizky.
Sementara saat di tanya kapan akan di mulainya proses tersangka NH, pihak Kajari tidak bisa menentukan.
"Untuk kapan dan batas waktu nya kami tidak tau, nanti akan segera saya laporkan kepada pimpinan," imbuh rizky
Usai penyampaian pendapat tersebut. Masruri menerangkan justru pihak perwakilan terkesan arogan dalam menyampaikan penjelasan,
"Kami hanya mempertanyakan kepastian tersangka NH, kok justru pihak humas Kajari bicara “Sampean aja yang jadi Jaksa, mumpung sekarang ada pendaftaran, dia kok bilang begitu, bahasanya saja menyakitkan hati insan Aktivis, katanya sudah berpengalaman mengatasi korupsi dikuar Banyuwangi, ini kok malah emosi."Jelas Masruri sembari meneruskan apa yang lontarkan pihak perwakilan Kajari
Namun Abi Arbain ketua IWB meminta agar kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi sendiri yang menemui perwakilan aksi demo.
“Kami tetap meminta agar Kepala Kejaksaan sendiri bisa menemui kami tanpa di wakilkan.
Sebelum gelar aksi kami sudah kesini. Dan lagi-lagi hanya pihak perwakilan Kajari. Apa susahnya ketemu kami, dan Kami warga banyuwangi dan juga rakyat Indonesia, kami tidak akan berprilaku yang tidak tidak karena kami di bekali dengan etika dan etitut. Sekali lagi kami tegaskan. Kami ingin bertemu dengan kajari. Jika tidak, kami akan membawa masa yang lebih banyak pada aksi demo berikutnya," tutup Ketua IWB Abi Arbain (tim)
0 Komentar