Jombang, KOMPASGRUPS.com–Sebanyak 53 warga dari Blok Mojodukuh, Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, secara resmi melayangkan mosi tidak percaya terhadap salah satu oknum dokter Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno Jombang. Mereka menuntut agar yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya dan diberhentikan sebagai karyawan rumah sakit.
Aksi protes warga ini merupakan buntut dari insiden penghentian arak-arakan musik tradisional dalam rangka perayaan adat Undhuh-Undhuh yang digelar pada Minggu, 11 Mei 2025. Kegiatan yang telah menjadi bagian dari budaya lokal itu mendadak dihentikan oleh aparat kepolisian sekitar pukul 07.30 WIB di depan Kafe 88, menyusul laporan kebisingan dari pihak rumah sakit. Warga meyakini bahwa laporan tersebut berasal dari oknum pegawai rumah sakit kristen Mojowarno Jombang.
Direktur RSK Mojowarno, Ketua Yayasan Kesehatan GKJW Mojowarno, dan LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang – Disebut dalam surat tuntutan warga sebagai pihak-pihak yang diminta mengambil tindakan.
Insiden terjadi di wilayah Blok Mojodukuh, tepatnya di depan Kafe 88, Desa Mojowangi, Mojowarno, Jombang – lokasi yang menjadi pusat perayaan tradisional Undhuh-Undhuh.
Peristiwa utama berlangsung pada 11 Mei 2025, sementara tuntutan warga disampaikan secara resmi pada 6 Juni 2025 melalui surat yang ditujukan kepada pimpinan rumah sakit dan pihak terkait.
Warga menilai tindakan oknum pegawai rumah sakit kristen Mojowarno Jombang sebagai bentuk intimidasi terhadap tradisi lokal, serta mencerminkan sikap yang tidak etis dan tidak menghargai kearifan budaya masyarakat Mojowarno. Dalam surat tuntutan, warga menyebut lima poin utama keberatan terhadap tindakan oknum pegawai:
1. Melaporkan kegiatan adat ke kepolisian tanpa berkoordinasi.
2. Tidak berkomunikasi langsung dengan panitia atau tokoh masyarakat.
3. Memberikan informasi yang bisa mengganggu pelayanan kesehatan di masyarakat.
4. Tidak memberikan klarifikasi atau permintaan maaf.
5. Menunjukkan sikap yang tidak menghargai nilai sosial dan budaya lokal.
Warga menyusun surat mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh 53 orang, dan telah disampaikan kepada pihak rumah sakit serta yayasan pengelola. Dalam surat tersebut, mereka mendesak agar oknum pegawai rumah sakit di pecat dari jabatannya. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, warga mengancam akan melakukan aksi protes di jalan sebagai bentuk tekanan lanjutan.
“Kami tidak lagi percaya bahwa beliau pantas menjabat posisi di lingkungan rumah sakit ini. Ini bukan hanya soal suara keras, ini soal rasa hormat terhadap budaya dan masyarakat setempat,” ungkap salah satu mewakili warga dalam pernyataan resminya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak RSK Mojowarno maupun Yayasan Kesehatan GKJW Mojowarno. Warga menyatakan akan terus menempuh langkah hukum atau aksi sosial jika tidak ada penyelesaian memuaskan terhadap tuntutan mereka.(Zafin)
0 Komentar