Jombang,KOMPASGRUPS.com–Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, S.T., M.Si., turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup 2025 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup(KLH) RI.
Acara ini berlangsung pada 25–26 Juni 2025 di Hyatt Regency Yogyakarta, dan diselenggarakan oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup(Gakkum LH).
Dalam momen strategis tersebut, Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum menyampaikan apresiasi atas kesempatan berdiskusi langsung dengan Irjen. Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H., selaku Deputi V Penegakan Hukum BPLH KLH. Diskusi tersebut membahas berbagai upaya peningkatan efektivitas penegakan hukum lingkungan hidup di daerah, termasuk mekanisme pengawasan, penindakan, dan perbaikan tata kelola lingkungan.
"Terima kasih atas support, dukungan, dan kesempatan diskusinya kepada Bapak Deputi Bidang Penegakan Hukum BPLH, Irjen. Pol. Rizal Irawan. Semoga ke depan, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan semakin meningkat.
Ini penting untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan, serta mempercepat peningkatan kualitas lingkungan yang lebih baik," ungkap Ulum saat berbincang di sela kegiatan Rakornas.
Rakornas tahun ini mengusung tema besar “Strategi dan Sinkronisasi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup” yang berfokus pada peningkatan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Irjen. Pol. Rizal Irawan menekankan pentingnya sinergi antara lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam proses penindakan pelanggaran lingkungan hidup.
Selain paparan strategi nasional, Rakornas ini juga menjadi forum diskusi berbagai persoalan nyata di daerah, termasuk penanganan konflik lahan, pencemaran air dan udara, serta penambangan ilegal yang merusak kawasan konservasi.
Kehadiran Kepala DLH Jombang merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam meningkatkan pengawasan dan perlindungan lingkungan di wilayahnya. Kabupaten Jombang sendiri dalam beberapa tahun terakhir tengah menghadapi tantangan dalam pengelolaan sampah,limbah B3 slag alumunium dan terganggunya kualitas air sungai.
"Dengan mengikuti Rakornas ini, kami memperoleh banyak pembelajaran dan strategi baru yang bisa diadopsi di Jombang. Kami juga membuka ruang koordinasi lebih luas dengan KLH agar persoalan lingkungan bisa ditangani secara komprehensif dan cepat," terang Ulum.
Keterlibatan DLH Jombang dalam agenda nasional ini diharapkan berdampak positif dalam memperkuat kebijakan daerah, termasuk penegakan Perda tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, peningkatan edukasi masyarakat, serta penguatan peran masyarakat dalam pengawasan lingkungan.
DLH juga berkomitmen akan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk memastikan pelanggaran lingkungan dapat ditindak secara adil dan transparan.(Zafin)
0 Komentar