-->

Food

Iklan

Pemkab Jombang dan Kejaksaan Agung Bersinergi Tanam Pohon di Sumberboto: Wujud Nyata Komitmen Lestarikan Alam

Minggu, Oktober 19, 2025, 4:05:00 PM WIB Last Updated 2025-10-19T09:05:13Z

Jombang,Kompasgrups.com–Dalam semangat menjaga kelestarian lingkungan dan membangun kesadaran bersama akan pentingnya penghijauan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan penanaman pohon di kawasan wisata Sumberboto, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, pada Minggu (19/10/2025) pagi.


Kegiatan bertajuk “Kejaksaan Peduli Lingkungan” ini menjadi simbol sinergi nyata antara lembaga pemerintah daerah dengan institusi penegak hukum, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam upaya pelestarian alam serta penataan ruang hijau berkelanjutan di Kabupaten Jombang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Jombang, serta Camat Mojowarno dan Forkopimcam setempat.

Sementara dari Kejaksaan Agung, hadir Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) RI Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) RI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.H.


Dalam sambutannya, Dr. Rudi Margono menekankan bahwa kegiatan penanaman pohon bukan hanya kegiatan simbolik, melainkan bentuk nyata rasa syukur atas anugerah Tuhan dan kepedulian terhadap alam. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk menjadikan kegiatan penghijauan sebagai budaya yang berkelanjutan.


“Kegiatan ini bisa dilakukan siapa saja, asal peduli terhadap alam. Sebagai umat beragama, kita harus menyadari bahwa tumbuhan dan hewan diciptakan untuk memberi manfaat bagi manusia. Mari jadikan penanaman pohon ini sebagai wujud komitmen kita untuk mendukung penghijauan di lingkungan sekitar,” ujar Jamwas RI.



Ia juga mendorong Pemkab Jombang agar terus menciptakan program-program penghijauan, terutama di wilayah yang mulai gersang, serta menggalakkan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik swasta maupun masyarakat, melalui kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).


Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap aksi penanaman pohon tersebut. Ia menilai kegiatan ini sejalan dengan visi Pemkab Jombang untuk menjaga keseimbangan ekosistem, menata ruang terbuka hijau, dan menciptakan lingkungan yang sehat, hijau, serta berkelanjutan.


“Gerakan penanaman pohon adalah bentuk tanggung jawab kita terhadap masa depan bumi. Satu pohon yang kita tanam hari ini adalah investasi kehidupan bagi anak cucu kita kelak,” tutur Bupati Warsubi.


Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga dan merawat lingkungan, memastikan setiap pohon yang ditanam hari ini tumbuh subur dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.


“Mari kita rawat bersama alam kita dengan penuh kepedulian. Apa yang kita tanam hari ini semoga menjadi amal kebaikan yang terus mengalir,” tambahnya.


Sumberboto, lokasi kegiatan ini, dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam unggulan di Kabupaten Jombang. Selain memiliki potensi wisata air panas alami dan panorama hutan yang asri, kawasan ini juga memiliki nilai sejarah yang kuat.


Dengan adanya kegiatan penanaman pohon tersebut, diharapkan Sumberboto semakin hijau, rindang, dan nyaman untuk dikunjungi, sekaligus menjadi kawasan percontohan dalam penerapan konsep wisata ramah lingkungan di Jombang.


Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi atas sinergi positif antara Pemkab Jombang dan Kejaksaan Agung RI. Kolaborasi ini tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.


“Kami berterima kasih kepada keluarga besar Kejaksaan yang telah berkenan hadir dan berkolaborasi dalam kegiatan ini. Semoga momentum ini menjadi langkah nyata memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum untuk membangun daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” pungkas Bupati Warsubi.


Dengan kegiatan ini, Pemkab Jombang dan Kejaksaan Agung RI menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga penegak hukum tidak hanya dalam bidang hukum dan pemerintahan, tetapi juga dalam menjaga keberlanjutan lingkungan demi masa depan yang lebih hijau dan lestari.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Jombang dan Kejaksaan Agung Bersinergi Tanam Pohon di Sumberboto: Wujud Nyata Komitmen Lestarikan Alam
  • 0

Terkini

Music