-->

Food

Iklan

Hearing Warga Perumahan Istana Mentari Deadlock, Warga yang Setuju Nilai Fasilitas Makam Dibutuhkan

Selasa, Desember 30, 2025, 4:36:00 PM WIB Last Updated 2025-12-30T09:36:16Z

SIDOARJO, KOMPASGRUPS.COM – Polemik pemakaman almarhum Rudi, warga Perumahan Istana Mentari, Desa Cemengkalang, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berujung deadlock dalam hearing bersama DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (30/12/2025).


Hearing tersebut diajukan oleh sebagian warga Perumahan Istana Mentari yang tergabung dalam paguyuban warga, menyusul penolakan terhadap lokasi pemakaman almarhum di lahan kosong area perumahan yang berdekatan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa.


Semasa hidup, almarhum Rudi diketahui berwasiat agar dimakamkan di dekat tempat tinggalnya. Pihak ahli waris kemudian mengupayakan pemakaman di TPU desa terdekat, namun mendapat penolakan. Keluarga selanjutnya berkoordinasi dengan pengembang, perangkat desa, serta warga perumahan. Dalam proses tersebut, sebagian warga menyatakan persetujuan atas rencana pemakaman di lahan yang akan diwakafkan.


Namun, rencana tersebut memicu penolakan dari sebagian warga lainnya. Mereka menilai lokasi makam tidak sesuai peruntukan, berada dekat akses masuk perumahan, serta dikhawatirkan mengganggu estetika lingkungan.


Dalam hearing, Widodo, perwakilan warga yang menolak, meminta kejelasan status hukum lahan yang digunakan sebagai lokasi pemakaman. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari area perumahan yang menurutnya tidak diperuntukkan sebagai fasilitas pemakaman.


“Kami meminta kejelasan status hukum tanah itu agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik antara warga, developer, maupun keluarga almarhum,” ujar Widodo.


Warga lain yang sepaham juga menegaskan bahwa penolakan tidak ditujukan kepada pribadi almarhum, melainkan untuk mencegah konflik sosial yang berkepanjangan di lingkungan perumahan.


Di sisi lain, warga yang menyetujui rencana pemakaman menilai keberadaan fasilitas pemakaman justru dibutuhkan oleh warga perumahan. Mereka berpandangan, lahan tersebut akan diwakafkan dan digunakan secara kolektif, bukan untuk kepentingan pribadi.


Sementara itu, Ketua RW 05 Perumahan Istana Mentari menjelaskan bahwa keluarga almarhum telah berupaya mengikuti prosedur dengan mencari lokasi pemakaman di TPU desa, namun ditolak. Alternatif kemudian ditempuh dengan membeli lahan yang berdampingan dengan makam umum dan mewakafkannya untuk kepentingan pemakaman warga.


“Lahan tersebut akan diwakafkan secara resmi agar bisa dimanfaatkan bersama dan tidak menimbulkan klaim kepemilikan di kemudian hari,” jelasnya.


Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Dhamroni Chludhori, mengatakan hearing belum menghasilkan kesepakatan karena masih adanya perbedaan pandangan di antara warga. Meski demikian, DPRD telah menawarkan sejumlah opsi penyelesaian.


“Salah satu opsi adalah menyiapkan lahan pemakaman yang diwakafkan dan diperuntukkan bagi warga Perumahan Istana Mentari secara kolektif. Ini bukan makam pribadi,” kata Dhamroni.


Namun, jika opsi tersebut tidak disepakati, DPRD juga membuka kemungkinan relokasi makam almarhum sebagai langkah terakhir.


“Prinsipnya kami ingin persoalan ini segera selesai. Semua pihak harus saling menghargai dan mengedepankan musyawarah dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan kemanusiaan,” tegasnya.


Hearing tersebut ditutup tanpa keputusan final. DPRD Kabupaten Sidoarjo meminta seluruh pihak menahan diri dan melanjutkan pembahasan melalui musyawarah lanjutan agar polemik tidak semakin meluas.


Reporter : Irwan

Komentar

Tampilkan

  • Hearing Warga Perumahan Istana Mentari Deadlock, Warga yang Setuju Nilai Fasilitas Makam Dibutuhkan
  • 0

Terkini

Music