-->

Food

Iklan

Bupati Warsubi Kukuhkan 13 Pejabat di Lingkungan Pemkab Jombang, Tekankan Penguatan Peran Bapperida

Selasa, Desember 30, 2025, 10:55:00 AM WIB Last Updated 2025-12-30T03:55:44Z

 

Jombang,Kompasgrups.com-Pemerintah Kabupaten Jombang terus melakukan penguatan tata kelola pemerintahan melalui penataan sumber daya aparatur. Hal tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 13 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (30/12/2025) pagi.


Pelantikan yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang ini mencakup pengukuhan kembali Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), pelantikan pejabat manajerial di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta pengangkatan pejabat fungsional di sektor layanan kesehatan.


Sebanyak tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dikukuhkan kembali, yakni Drs. Masduqi Zakaria, M.Si. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs. Purwanto, M.KP. sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, serta Muhammad Nashrulloh, S.E., M.Si. sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Selain itu, delapan pejabat manajerial dilantik untuk memperkuat struktur organisasi Bapperida Kabupaten Jombang, yang meliputi Hartono, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Bapperida, Noer Hajati, S.Si. sebagai Sekretaris, serta enam pejabat lainnya pada bidang perencanaan, riset, inovasi daerah, perekonomian, infrastruktur, dan pengelolaan administrasi.


Dua pejabat fungsional juga resmi dilantik, yakni Eko Danu Wicaksono, S.Kep., Ners. dan Riza Agus Dwi Irwanto, S.Kep., Ners., yang masing-masing menjabat sebagai Perawat Ahli Muda pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.


Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa pengukuhan kembali pejabat pimpinan tinggi pratama merupakan amanat Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Regulasi tersebut mengatur bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi.


“Pelantikan dan pengukuhan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara profesional, akuntabel, dan responsif. Seluruh proses dilakukan berdasarkan objektivitas, kompetensi, dan rekam jejak kinerja,” tegas Warsubi.


Momentum pelantikan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam penguatan Bapperida Kabupaten Jombang sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 119 Tahun 2023. Bupati menekankan bahwa Bapperida harus bertransformasi menjadi motor penggerak pembangunan daerah, bukan sekadar unit administratif perencanaan.


“Saya meminta Bapperida memastikan seluruh perencanaan pembangunan daerah berbasis data yang valid, terintegrasi, dan berorientasi hasil. Tantangan ke depan tidak ringan, mulai dari digitalisasi pelayanan publik, ketahanan pangan, hingga penguatan inovasi daerah. Semua itu harus dijawab melalui perencanaan yang adaptif dan visioner,” ujar Bupati.


Kepada para pejabat fungsional yang dilantik, Bupati Warsubi berpesan agar mereka mampu menjadi penggerak birokrasi modern yang profesional dan berintegritas. Menurutnya, peran pejabat fungsional sangat strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.


Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas, loyalitas, dan etos kerja. Ia berharap para pejabat mampu menjadi teladan sekaligus penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing.

“Jadilah pejabat yang kompeten, produktif, dan mampu menghadirkan inovasi.


Kepercayaan yang diberikan ini harus dijawab dengan kinerja terbaik demi kemajuan Kabupaten Jombang dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, S.H., M.Si., para asisten Sekda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Bupati Warsubi Kukuhkan 13 Pejabat di Lingkungan Pemkab Jombang, Tekankan Penguatan Peran Bapperida
  • 0

Terkini

Music