Jombang,Kompasgrups.com-Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah Kecamatan Mojoagung pada Minggu (07/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Insiden tersebut berlangsung di Jalan Raya Desa Tanggalrejo, Mojoagung, tepatnya setelah Jembatan Tanggalrejo, dan melibatkan satu unit sepeda motor Honda CBR 150R tanpa nomor polisi.
Sebuah kecelakaan tunggal dialami oleh pengendara sepeda motor CBR 150R tanpa nopol. Motor diduga naik ke trotoar hingga pengemudi terpental dan mengalami luka serius.
Korban diketahui bernama Luqman Nur Muhaimin (19), seorang pelajar asal Dusun Lebak RT 013/RW 03, Desa Lebakayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Ia mengalami luka COS dan telah mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Miagan, sebelum rencana dirujuk ke RSUD Jombang.
Lokasi kecelakaan berada di Jalan Raya Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, tepat setelah Jembatan Tanggalrejo.
Berdasarkan hasil olah TKP dan informasi awal dari pihak kepolisian, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara mengantuk, sehingga motor tidak terkendali dan naik ke trotoar pinggir jalan.
Menurut keterangan petugas, sepeda motor CBR 150R tanpa nopol melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba naik ke trotoar hingga masuk ke area pinggir jalan. Pengemudi kemudian terpental dan terjadilah kecelakaan tunggal tersebut.
Unit Laka Lantas Polres Jombang telah menerima pelimpahan kasus ini untuk penanganan lebih lanjut.Kapolsek Mojoagung,Kompol Yogas,S.H.,membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta tidak berkendara dalam kondisi mengantuk.(Zafin)

