-->

Food

Diduga Pungli Berkedok Kebersihan di Depan SMPN 1 Kalibaru, Dasar Hukum dan Aliran Dana Dipertanyakan

Sabtu, September 19, 2026, 11:11:00 AM WIB Last Updated 2026-09-19T04:11:36Z

(Foto oknum seorang guru yang memungut biaya kebersihan terhadap UMKM disekitar SMPN 1 Kalibaru)

BANYUWANGI, KOMPASGRUPS.COM – Dugaan adanya pungutan terhadap sejumlah pedagang UMKM yang berjualan di sekitar depan SMP Negeri 1 Kalibaru mulai menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pedagang mengaku diminta membayar sejumlah uang dengan alasan kebersihan, namun hingga kini belum diketahui secara pasti dasar maupun mekanisme pungutan tersebut, sabtu (19/9/2026). 


Beberapa pedagang yang ditemui awak media memilih tidak disebutkan identitasnya. Mereka mengaku sebelumnya dikenakan iuran sebesar Rp5.000 per hari dan saat ini menjadi Rp2.000 per hari.


“Hitungannya sehari Rp2.000. Biasanya diminta dibayar sampai hari Sabtu, jadi totalnya Rp12.000 per minggu. Kalau dulu pernah Rp5.000 per hari,” ujar salah seorang pedagang.


Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait dasar pungutan yang dilakukan serta pihak yang menerima pembayaran tersebut. Sejumlah pedagang bahkan menduga pungutan itu berkaitan dengan oknum di lingkungan sekolah, meski hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.


Untuk memperoleh keterangan yang berimbang, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri 1 Kalibaru melalui pesan WhatsApp yang dikirim pada Kamis (17/9/2026). Namun hingga berita ini ditulis, pesan tersebut belum mendapatkan tanggapan.


Sikap diam pihak sekolah menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat setempat berharap pihak sekolah segera memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman.


“Kalau memang ada pungutan, masyarakat berhak mengetahui dasar hukumnya, siapa yang memungut, dan untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan. Penjelasan resmi sangat diperlukan agar tidak muncul prasangka-prasangka,” ujar salah satu tokoh masyarakat.


Masyarakat juga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dapat melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau pungutan yang tidak memiliki dasar hukum, maka penanganan lebih lanjut diharapkan dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SMP Negeri 1 Kalibaru maupun pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang.(tim)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Pungli Berkedok Kebersihan di Depan SMPN 1 Kalibaru, Dasar Hukum dan Aliran Dana Dipertanyakan
  • 0

Terkini

Music