-->

Food

Iklan

Ratusan Buruh PT SGS Plywood Jombang Demo DPRD, Tuntut Kenaikan Upah 8,10 Persen dan Tolak PHK Sepihak

Selasa, Desember 16, 2025, 4:34:00 PM WIB Last Updated 2025-12-16T09:34:06Z

Jombang,Kompasgrups.com-Sekitar 500 pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Plywood PT SGS menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Jombang, Selasa (16/12/2025) pagi. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kenaikan upah tahun 2026 sebesar 8,10 persen serta menolak praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dinilai merugikan buruh.


Aksi unjuk rasa berlangsung sejak pagi hari dengan pengamanan ketat dari ratusan personel Dalmas Polres Jombang yang dibantu Satpol PP. Massa buruh datang secara tertib sambil membawa poster dan spanduk berisi tuntutan perlindungan hak pekerja.

Namun, dalam audiensi yang diharapkan berlangsung dengan pimpinan DPRD Jombang, para buruh harus kecewa. Pasalnya, tidak satu pun pimpinan dewan berada di tempat. Perwakilan buruh hanya diterima oleh staf Sekretariat DPRD Jombang, Yaumi Syifa, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, Nanang Isawan, serta Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.


Ketua PUK Serikat Pekerja PT SGS Plywood, Hadi Purnomo, menyayangkan ketidakhadiran pimpinan DPRD Jombang dalam menerima aspirasi buruh. Ia menyebutkan, para anggota dewan tengah melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.


“Kami sangat menyayangkan karena tidak bisa bertemu langsung dengan pimpinan dewan. Aspirasi kami hanya diterima staf sekretariat dan pejabat terkait. Kamis depan kami akan turun lagi dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Hadi kepada wartawan.


Menurut Hadi, tuntutan utama buruh meliputi kenaikan upah sebesar 8,10 persen pada tahun 2026 serta penolakan tegas terhadap PHK sepihak maupun potensi PHK massal di lingkungan perusahaan.


“Tuntutan kami jelas. Kenaikan upah 8,10 persen dan tidak ada PHK sepihak. Kami ingin kepastian kerja dan perlindungan bagi para buruh,” ujarnya.


Selain itu, Serikat Pekerja PT SGS juga mendesak adanya evaluasi terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang. Desakan tersebut muncul menyusul sejumlah laporan dan pemberitaan terkait lemahnya pengawasan ketenagakerjaan.


“Kami berharap Disnaker lebih tegas dan benar-benar melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Jangan sampai buruh terus dirugikan,” tambah Hadi.


Meski tidak bertemu pimpinan DPRD, pihak Sekretariat DPRD Jombang berjanji akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara perwakilan serikat pekerja dengan anggota dewan pada Kamis mendatang. Pertemuan tersebut diharapkan dapat membahas dan mencari solusi atas tuntutan buruh secara lebih komprehensif.


Aksi tersebut melibatkan sekitar 500 buruh yang mayoritas merupakan pekerja PT SGS Plywood yang berlokasi di Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Para buruh menegaskan akan terus mengawal janji audiensi lanjutan hingga tuntutan mereka mendapatkan kepastian.


Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Nanang Isawan, menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 belum bisa diputuskan secara sepihak oleh pemerintah daerah. Saat ini, Pemkab Jombang masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


“Untuk UMK 2026, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Daerah diminta menunggu keputusan dan tidak diperkenankan melakukan pembahasan atau sidang UMK terlebih dahulu,” jelas Nanang.


Ia menyebutkan, berbagai simulasi dan pembahasan telah dilakukan, termasuk melalui forum daring terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Disnaker juga telah menyampaikan aspirasi buruh kepada DPRD Jombang dalam forum hearing sebelumnya.


“Aspirasi kenaikan 8,10 persen sudah kami sampaikan ke DPRD. Pandangan DPRD, tuntutan tersebut sah sebagai harapan buruh, namun tetap harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” katanya.


Selain kebijakan upah, Disnaker Jombang juga berupaya membantu pekerja melalui program peningkatan keterampilan. Langkah tersebut dilakukan agar buruh memiliki keahlian tambahan yang dapat menunjang peningkatan pendapatan.


“Kami dorong pelatihan keterampilan agar pekerja memiliki nilai tambah dan peluang penghasilan lebih baik,” tambah Nanang.


Terkait kekhawatiran PHK massal, Nanang menegaskan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di Jombang agar setiap proses PHK dilakukan sesuai mekanisme hukum.


“Setelah adanya laporan perselisihan dari serikat buruh, kami mulai melakukan klarifikasi data agar informasi yang beredar sesuai kondisi sebenarnya,” ujarnya.


Menanggapi tuntutan evaluasi kinerja Disnaker, Nanang menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik. Ia menegaskan bahwa Disnaker telah menjalankan tugas pokok dan fungsi secara menyeluruh, tidak hanya dalam hubungan industrial, tetapi juga dalam penempatan tenaga kerja.


“Kami terbuka dievaluasi. Disnaker tidak hanya menangani hubungan industrial, tetapi juga link and match antara pencari kerja dan kebutuhan perusahaan,” katanya.


Ia juga memaparkan capaian positif sektor ketenagakerjaan di Jombang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Jombang tahun ini turun menjadi 3,26 persen.


“Alhamdulillah, Jombang masuk sembilan besar kabupaten/kota di Jawa Timur dengan tingkat pengangguran terendah,” pungkasnya.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Ratusan Buruh PT SGS Plywood Jombang Demo DPRD, Tuntut Kenaikan Upah 8,10 Persen dan Tolak PHK Sepihak
  • 0

Terkini

Music