-->

Food

Iklan

Menata Langkah dan Memperkuat Integritas, Pemkab Jombang Gelar Apel Kerja Awal Tahun 2026

Jumat, Januari 02, 2026, 12:04:00 PM WIB Last Updated 2026-01-02T05:04:56Z

Jombang,Kompasgrups.com-Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kerja Awal Tahun 2026 sebagai penanda dimulainya aktivitas pemerintahan di tahun baru. Apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. tersebut berlangsung di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat (2/1/2026) pagi.


Apel yang dimulai pukul 07.00 WIB itu diikuti Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Suasana apel berlangsung khidmat dan penuh semangat, mencerminkan optimisme baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Santri.


Dalam amanatnya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa integritas dan disiplin ASN merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya, disiplin tidak boleh dimaknai sebatas kepatuhan terhadap aturan, melainkan sebagai wujud tanggung jawab moral ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Disiplin bukan untuk membatasi ruang gerak kita, tetapi untuk menjaga agar setiap langkah pemerintahan tetap berada di jalur yang benar dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Warsubi.


Bupati Warsubi mengungkapkan, tingkat pelanggaran disiplin ASN di lingkungan Pemkab Jombang menunjukkan tren penurunan signifikan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data evaluasi internal, tercatat 23 kasus pelanggaran disiplin pada tahun 2025, menurun dibandingkan 39 kasus pada tahun 2024.


Adapun rincian pelanggaran disiplin ASN tahun 2025 meliputi:

Hukuman ringan: 15 orang

Hukuman sedang: 4 orang

Hukuman berat: 4 orang

Selain itu, jumlah pengajuan izin perceraian ASN juga menurun dari 37 pengajuan pada 2024 menjadi 26 pengajuan pada 2025. Bupati berharap tren positif ini terus berlanjut sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang berpotensi mencederai citra birokrasi daerah.


“Kedisiplinan harus tumbuh dari kesadaran, bukan karena takut sanksi. ASN bekerja bukan hanya untuk institusi, tetapi untuk masyarakat,” tegasnya.


Pada apel tersebut, Bupati Warsubi juga memaparkan sejumlah prestasi dan penghargaan yang berhasil diraih Kabupaten Jombang sepanjang tahun 2025, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kinerja pemerintahan daerah.


Beberapa penghargaan yang diraih Kabupaten Jombang antara lain:

Top Pembina BUMD Tahun 2025

Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Jawa Timur

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya berturut-turut

Predikat Pelayanan Prima Kementerian PAN-RB (Peringkat 7 Nasional dan Peringkat 3 Jawa Timur)

Kabupaten Layak Anak Kategori Madya Tahun 2025

Penghargaan Pengendalian Stunting ADINKES (Intervensi Spesifik Terbaik Regional I)

Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri

Implementasi Prinsip Industri Hijau Terbaik se-Jawa Timur, serta sejumlah penghargaan lainnya di bidang koperasi, lingkungan, pelayanan publik, dan inovasi daerah.


Meski meraih banyak penghargaan, Bupati Warsubi mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Jombang agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, penghargaan hanyalah pengakuan, sementara kepuasan masyarakat merupakan ukuran utama keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik.


“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh ASN dan pemangku kepentingan. Prestasi harus menjadi pemacu untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan lebih inovatif,” ujarnya.


Menutup arahannya, Bupati Warsubi mengajak seluruh elemen pemerintahan daerah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan pembangunan tahun 2026. Ia menegaskan komitmen Pemkab Jombang untuk terus mewujudkan visi “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.”(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Menata Langkah dan Memperkuat Integritas, Pemkab Jombang Gelar Apel Kerja Awal Tahun 2026
  • 0

Terkini

Music