-->

Food

Iklan

Optimalkan Pendapatan Daerah, Bupati Jombang Warsubi Launching Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dan Inovasi QR Code

Kamis, Januari 22, 2026, 8:28:00 PM WIB Last Updated 2026-01-22T13:28:48Z


Jombang,KOMPASGRUPS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi meluncurkan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (22/1/2026) siang, dengan mengusung tagline “Pajak Tuntas – Pembangunan Meluas.”


Peluncuran SPPT PBB-P2 Tahun 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Abah Warsubi, S.H., M.Si., dan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, para Camat, Kepala Desa, serta Koordinator Pemungut Pajak Desa se-Kabupaten Jombang.


Momentum penting ini menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat Jombang. Pasalnya, Bupati Jombang secara resmi mengumumkan kebijakan strategis berupa penurunan nilai ketetapan PBB-P2 secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan sosial serta upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.


Dalam sambutannya, Bupati Jombang Abah Warsubi menegaskan bahwa Pemkab Jombang senantiasa mendengarkan aspirasi masyarakat. Melalui revisi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah daerah memutuskan melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar tidak memberatkan warga.


“Sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, PBB-P2 tahun 2026 ditetapkan dengan nilai yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2025 target ketetapan PBB-P2 mencapai Rp43,1 miliar, maka di tahun 2026 turun menjadi Rp27.969.247.752. Artinya, ada penurunan sekitar Rp15,1 miliar,” ujar Abah Warsubi.


Bupati berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah.


“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi untuk masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” tambahnya.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Jombang juga memberikan teladan kepada masyarakat dengan melakukan simulasi pelunasan PBB-P2 secara langsung. Dalam peragaan tersebut, Abah Warsubi menunjukkan kemudahan pembayaran pajak di era digital dengan memindai QR Code yang tercetak pada SPPT PBB-P2 menggunakan ponsel pribadinya.


Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, SSTP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2026 ini Bapenda mendistribusikan sebanyak 752.226 SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.


Ia menjelaskan bahwa inovasi utama pada PBB-P2 tahun 2026 adalah penyematan QR Code pada setiap lembar SPPT. Melalui QR Code tersebut, wajib pajak dapat mengakses berbagai informasi secara transparan dan real time.


“Melalui QR Code ini, wajib pajak bisa langsung mengakses lokasi dan peta bidang NOP, data subjek dan objek pajak, riwayat pembayaran lima tahun terakhir, hingga link pembayaran langsung berbasis QRIS,” jelas Sholahuddin.


Menurutnya, inovasi ini juga menjadi langkah nyata Bapenda Jombang dalam meningkatkan transparansi dan akurasi data perpajakan daerah. Wajib pajak dapat melakukan pengecekan data secara mandiri dan mengajukan pembetulan jika ditemukan ketidaksesuaian, terutama untuk sekitar 70 ribu bidang tanah yang peta bidangnya masih dalam proses penyempurnaan.


Untuk memastikan kelancaran proses distribusi dan pembayaran PBB-P2, Bapenda Jombang juga menetapkan jadwal teknis sebagai berikut:

23 Januari 2026 pukul 09.00 WIB: Seluruh kanal pembayaran PBB-P2 resmi dibuka.

27–30 Januari 2026: Penandatanganan Berita Acara cetak SPPT di masing-masing kecamatan.

2 Februari 2026: Pembukaan pembayaran kolektif PBB-P2 melalui aplikasi PASTI BAYAR.


Sebagai bentuk motivasi kepada pemerintah desa, Bupati Jombang menyiapkan bonus dan insentif khusus. Desa yang mampu melunasi PBB-P2 pada tanggal 2 Februari 2026 antara pukul 09.00 hingga 15.00 WIB akan mendapatkan hadiah sebesar 10 persen dari nilai baku PBB-P2. Selain itu, Pemkab Jombang juga menyiapkan insentif total Rp80 juta bagi 18 desa tercepat yang berhasil melunasi pajaknya.


Kegiatan launching ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bapenda Kabupaten Jombang dengan PT Pos Indonesia dan PT Bima Sakti Multi Sinergi (Fast Pay). Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperluas kanal dan kemudahan akses pembayaran PBB-P2 bagi masyarakat.


Sebagai tanda dimulainya pendistribusian SPPT PBB-P2 Tahun 2026, Bupati Jombang Abah Warsubi secara simbolis menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada perwakilan kepala desa.


Suasana acara berlangsung khidmat karena bertepatan dengan peringatan Hari Desa Nasional ke-2. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas peran strategis desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Optimalkan Pendapatan Daerah, Bupati Jombang Warsubi Launching Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dan Inovasi QR Code
  • 0

Terkini

Music