Banyuwangi, Kompasgrups.com – Unggahan video di media sosial TikTok kembali memunculkan polemik terkait aktivitas tambang emas di kawasan Tumpang Pitu, Kabupaten Banyuwangi. Video tersebut diunggah oleh akun AMK Raja Angkasa yang menyoroti proses perizinan tambang milik PT Bumi Suksesindo (BSI).
Dalam video yang beredar, AMK Raja Angkasa menyampaikan salam kepada para tokoh agama di Banyuwangi dan Jawa Timur, sebelum memaparkan kronologi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) PT BSI. Ia menyebut IUP perusahaan tersebut diterbitkan pada tahun 2012 oleh Bupati Banyuwangi saat itu, Abdullah Azwar Anas.
Menurutnya, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT BSI baru terbit pada tahun 2014 oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. Ia mempertanyakan kesesuaian prosedur penerbitan izin tersebut dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Bagaimana mungkin izin tambang keluar di tahun 2012, sementara AMDAL-nya baru keluar tahun 2014?” ujar AMK dalam video tersebut.
Selain itu, ia juga menyinggung dugaan adanya kepentingan tertentu dalam proses penerbitan izin serta dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan di wilayah selatan Banyuwangi.
Dalam pernyataannya, AMK mengaku“kami telah mengajukan gugatan hukum terkait persoalan tersebut. Ia juga menantang mantan Bupati Abdullah Azwar Anas dan Bupati Banyuwangi saat ini, Ipuk Fiestiandani, untuk hadir dalam persidangan guna menunjukkan dokumen resmi yang membuktikan legalitas izin tambang dimaksud."ungkapnya
Tak hanya soal izin, ia turut menyoroti persoalan lahan kompensasi yang diklaim perusahaan. Menurutnya“lahan yang disebut sebagai kompensasi merupakan lahan negara di wilayah Bondowoso dan Sukabumi."ulas AMK Raja angkasa
Menunggu Klarifikasi,Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT BSI maupun dari Abdullah Azwar Anas dan Ipuk Fiestiandani terkait pernyataan dalam video tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Sebagai informasi, polemik tambang emas Tumpang Pitu telah berlangsung cukup lama dan memunculkan beragam pandangan di masyarakat, baik dari sisi investasi dan kontribusi ekonomi, maupun dari aspek lingkungan dan tata kelola perizinan.
Perkembangan proses hukum yang disebutkan dalam video tersebut akan menjadi perhatian publik untuk memastikan kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam di Banyuwangi. (Tim)
