Banyuwangi,Kompasgrups.Com – Insiden kebakaran yang terjadi pada KMP Portlink VII di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, Rabu malam (11/3/2026), memunculkan tanda tanya serius terkait standar keselamatan kapal penyeberangan di lintasan padat Ketapang–Gilimanuk, terlebih saat Indonesia bersiap menghadapi arus mudik Lebaran 2026.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.15 WIB, saat kapal tengah melakukan aktivitas bongkar muat kendaraan di Dermaga MB 4 Pelabuhan Ketapang.
Asap hitam tiba-tiba terlihat mengepul dari Deck 2 pada bagian lambung kanan kapal, memicu kepanikan di sekitar area dermaga. Awak kapal sempat melakukan pemadaman awal menggunakan APAR, sebelum akhirnya api berhasil dikendalikan sekitar 15 menit kemudian dengan pompa pemadam kapal.
Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun fakta bahwa kebakaran terjadi di tengah aktivitas muat kendaraan memunculkan pertanyaan besar mengenai kondisi teknis kapal dan sistem pengawasan keselamatan operasional.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pemeriksaan. Namun dugaan awal mengarah pada korsleting instalasi listrik di area Deck 2 kapal.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka insiden ini berpotensi membuka kembali persoalan lama yang kerap menjadi sorotan dalam dunia transportasi laut: perawatan kapal penyeberangan yang tidak optimal.
Sumber internal di area pelabuhan menyebutkan bahwa kapal tersebut merupakan salah satu armada yang cukup sering melayani angkutan logistik di lintasan Ketapang–Gilimanuk.
“Kalau kapal logistik frekuensi operasinya tinggi, maka sistem kelistrikan dan mesin harus benar-benar diawasi. Kalau tidak, risiko seperti ini bisa terjadi,” ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi secara detail dari pihak operator mengenai kondisi teknis kapal sebelum kejadian maupun riwayat perawatan terakhir kapal tersebut.
Akibat insiden tersebut, KMP Portlink VII sementara digeser menuju Dermaga LCM Bulusan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Informasi dari pihak pengelola pelabuhan menyebutkan bahwa proses perbaikan kapal diperkirakan memerlukan waktu sekitar empat hari.
Kondisi ini berpotensi berdampak pada kapasitas layanan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk, mengingat kapal tersebut merupakan salah satu armada yang cukup vital dalam pengangkutan kendaraan logistik.
Jika tidak segera diantisipasi dengan penambahan armada pengganti, potensi penumpukan kendaraan di pelabuhan bisa terjadi, terlebih menjelang periode Angkutan Lebaran (Angleb) 2026 yang biasanya memicu lonjakan arus kendaraan.
Sejumlah pihak menilai insiden ini seharusnya menjadi alarm serius bagi operator dan otoritas pelabuhan untuk melakukan audit keselamatan secara menyeluruh terhadap armada penyeberangan yang beroperasi di lintasan Ketapang–Gilimanuk.
Lintasan ini dikenal sebagai salah satu jalur penyeberangan tersibuk di Indonesia, dengan ribuan kendaraan melintas setiap harinya.
Jika insiden kebakaran terjadi dalam kondisi kapal penuh kendaraan dan penumpang, dampaknya bisa jauh lebih besar.
Untuk itu, selain investigasi penyebab kebakaran, desakan mulai muncul agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap instalasi listrik, sistem pemadam, hingga kelayakan teknis kapal yang beroperasi di lintasan tersebut.
Sementara itu, hingga pukul 22.30 WIB, situasi di Pelabuhan Ketapang dilaporkan kembali aman dan aktivitas penyeberangan tetap berjalan dengan pengawasan petugas gabungan.
Namun bagi banyak pihak, kebakaran kapal ini bukan sekadar insiden biasa—melainkan peringatan dini bahwa keselamatan transportasi laut tidak boleh ditawar, terutama menjelang musim mudik yang tinggal menghitung hari.(Tim)

