Banyuwangi, Kompasgrups.Com – Program Makanan Bergizi (MBG) yang dilaksanakan di SDN 1 Karangharjo menuai sorotan publik. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa biaya porsi makanan yang diterima siswa hanya berkisar Rp3.500 per anak. Nominal tersebut memicu pertanyaan dan kritik dari sejumlah wali murid serta tokoh masyarakat di Kecamatan Glenmore. Kabupaten Banyuwangi propinsi Jawa Timur.
Sejumlah orang tua menilai angka tersebut sulit memenuhi standar gizi seimbang bagi anak usia sekolah dasar, terlebih di tengah kenaikan harga bahan pokok. Mereka khawatir keterbatasan anggaran akan berdampak pada kualitas maupun kuantitas makanan yang disajikan kepada siswa.
Tokoh masyarakat Glenmore, SS, menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak program MBG. Namun ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
“Kami mendukung program ini karena menyangkut kebutuhan dasar anak-anak. Tapi kalau benar hanya Rp3.500 per porsi, harus ada penjelasan terbuka. Publik berhak tahu rincian anggarannya,” ujarnya SS
Sorotan masyarakat tidak hanya berhenti pada besaran biaya per porsi. Mereka juga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan program, meliputi:
Kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dan realisasi di lapangan.Standar gizi dan komposisi menu yang diberikan kepada siswa.Mekanisme pengadaan dan penunjukan penyedia makanan.Sistem pengawasan kualitas dan higienitas dapur.
Menurut warga, audit terbuka penting dilakukan guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran, serta menjamin program berjalan sesuai tujuan awal, yakni mendukung tumbuh kembang anak melalui asupan gizi yang layak.
Masyarakat juga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi bersama instansi teknis lainnya segera turun tangan melakukan verifikasi faktual.
“Langkah ini dinilai penting untuk meredam polemik sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah di sektor pendidikan."ungkapnya pada awak media
Pengamat kebijakan publik setempat menilai, program berbasis anggaran yang menyentuh langsung hak dasar anak harus dikelola secara transparan dan profesional. Minimnya keterbukaan berpotensi memunculkan dugaan maladministrasi hingga penyimpangan anggaran apabila tidak segera diklarifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun penyedia program MBG belum memberikan keterangan resmi terkait besaran biaya per porsi tersebut.
“Hal ini akan terus menjadi bumerang, mengingat sensitivitas publik terhadap program yang menyangkut hak dasar anak dan penggunaan anggaran negara. Transparansi dan evaluasi menyeluruh dinilai menjadi kunci untuk memastikan program berjalan sesuai harapan masyarakat." Pungkas SS (Tim)
