Banyuwangi,Kompasgrups.Com - Di tengah atmosfer spiritual Ramadan 1447 H, jajaran Kepolisian Resor Kota Banyuwangi menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para aktivis serta pimpinan LSM se-Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (2/3/2026) di Mirah Hotel Banyuwangi ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan forum refleksi etis dan dialog sosial antara aparat negara dan masyarakat sipil.
Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi menempatkan Ramadan sebagai momentum pembentukan moral capital — modal etis yang menjadi fondasi ketahanan sosial.
“Puasa bukan sekadar ibadah individual. Dalam perspektif maqashid syariah, ia berfungsi menjaga agama (hifz ad-din), jiwa (hifz an-nafs), dan ketertiban sosial. Keamanan bukan hanya isu teknis kepolisian, tetapi bagian dari menjaga kemaslahatan umum,” tegasnya.
Ia merujuk pada pemikiran Al-Ghazali yang menegaskan bahwa agama dan negara adalah dua entitas yang saling menopang: agama sebagai fondasi moral, negara sebagai penjaga keteraturan. Tanpa stabilitas (al-amn), nilai-nilai kebajikan tidak dapat tumbuh secara optimal.
“Imam Al-Ghazali menyebut bahwa keruntuhan tata sosial sering kali berawal dari melemahnya etika publik. Karena itu, tugas menjaga keamanan pada hakikatnya adalah menjaga ruang tumbuhnya kebajikan,” lanjut Kapolresta.
Secara akademis, Kapolresta juga mengaitkan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sipil dengan teori social contract yang dipopulerkan oleh Jean-Jacques Rousseau. Dalam kontrak sosial, legitimasi negara lahir dari kepercayaan rakyat, sementara rakyat memberikan mandat dengan harapan hadirnya keadilan dan perlindungan.
“Kepercayaan publik atau public trust adalah inti dari kontrak sosial modern. Tanpa trust, hukum kehilangan wibawanya. Karena itu, komunikasi dengan aktivis dan LSM bukanlah formalitas, melainkan kebutuhan struktural dalam tata kelola demokratis.”Beber Kapolresta Banyuwangi
Ia juga menyinggung konsep civil society dalam pemikiran Jürgen Habermas tentang ruang publik (public sphere) sebagai arena diskursus rasional. Dalam kerangka itu, kritik bukan ancaman, melainkan bagian dari mekanisme koreksi sosial.
“Ruang dialog yang sehat adalah tanda demokrasi yang matang. Aktivis dan LSM menjalankan fungsi kontrol sosial. Selama dilakukan secara argumentatif dan berbasis data, kritik adalah energi perbaikan.”jelasnya
Dalam perspektif Islam kontemporer, Kapolresta menggarisbawahi pentingnya nilai wasathiyah (moderasi) sebagai pendekatan menjaga stabilitas tanpa mengabaikan keadilan. Keamanan, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak-hak sipil.
Acara diawali dengan tausiyah reflektif tentang integritas dan amanah, dilanjutkan doa bersama menjelang Maghrib. Suasana berbuka berlangsung hangat, mencerminkan semangat kolaborasi yang ingin dibangun.
Momentum ini diharapkan menjadi titik temu antara etika keagamaan, prinsip akademik, dan praktik tata kelola modern — bahwa keamanan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang membangun peradaban sosial yang berkeadilan dan bermartabat.
Ramadan, pada akhirnya, bukan hanya ruang spiritual, tetapi laboratorium moral untuk memperkuat kontrak sosial dan menumbuhkan kepercayaan publik demi Banyuwangi yang lebih harmonis dan berkeadaban. (Atmaja)

