JAKARTA, Kompasgrups.Com – Perwakilan Divisi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan berinisial FR menegaskan kesiapan institusinya untuk menerima dan menindaklanjuti aduan masyarakat Banyuwangi terkait persoalan lingkungan serta laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan dengan rombongan warga Banyuwangi di Jakarta.Rabu (29/4/2026).
Dalam keterangannya di hadapan awak media, F menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi internal dengan sejumlah pejabat terkait guna memastikan proses penanganan laporan berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Ia juga memastikan seluruh data maupun dokumen yang telah diterima akan kembali dilakukan verifikasi secara menyeluruh.
“Teman-teman dari Banyuwangi, kami dari Gakkum menerima aduan ataupun tindak lanjut dari laporan Bapak-Bapak sebelumnya. Kami tadi sudah berkomunikasi dengan Pak Yunus dan Pak Amir. Kami akan melakukan pengecekan data kembali, dan nanti Bapak-Bapak akan kami undang lagi untuk audiensi lanjutan terkait perkembangan penanganannya,” ujar FR.
Pernyataan tersebut dinilai menjadi sinyal positif bahwa Kementerian Kehutanan membuka ruang komunikasi dan dialog lanjutan terhadap aspirasi masyarakat, khususnya terkait dugaan persoalan kehutanan, kerusakan lingkungan, hingga pengelolaan kawasan yang menjadi perhatian warga di Kabupaten Banyuwangi.
Di sisi lain, pertemuan tersebut juga sempat diwarnai suasana tegang ketika terjadi adu argumen antara perwakilan warga Banyuwangi dengan pihak kementerian. Ketegangan muncul setelah adanya pernyataan yang menyebut kehadiran sejumlah awak media secara bersama-sama di lingkungan kementerian dapat dipersepsikan sebagai bentuk aksi demonstrasi.
Pernyataan itu sontak menuai respons dari sejumlah jurnalis yang hadir. Mereka mempertanyakan dasar penyampaian pernyataan tersebut serta regulasi yang dimaksud, mengingat kehadiran media dalam kegiatan peliputan merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Menanggapi polemik tersebut, FR memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh dan menyebut persoalan itu nantinya akan dijelaskan oleh bagian hubungan masyarakat kementerian. Sikap tersebut justru memunculkan tanda tanya baru di kalangan awak media terkait kejelasan aturan maupun konteks penyampaian istilah tersebut.
Selain itu, sejumlah wartawan turut menyoroti penggunaan istilah “kegaduhan” yang sempat disebut dalam forum. Awak media meminta penjelasan lebih rinci apakah yang dimaksud berupa tindakan verbal, tekanan tertentu, atau bentuk lain yang dianggap mengganggu jalannya kegiatan. Namun hingga pertemuan selesai, belum ada penjelasan resmi maupun uraian detail mengenai maksud pernyataan tersebut.
Sementara itu, salah satu perwakilan rombongan Banyuwangi, M Yunus Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tindak lanjut laporan yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Ia mengingatkan agar apa yang telah disampaikan pihak staf Ditjen Gakkum tidak berhenti hanya sebatas janji tanpa realisasi nyata di lapangan.
Menurut Yunus, persoalan yang diperjuangkan masyarakat Banyuwangi bukanlah isu baru. Ia menyebut tim Info Warga Banyuwangi (IWB) bersama Amir Ma’ruf Khan bahkan telah melayangkan surat serta laporan resmi terkait persoalan tersebut sejak tahun 2022.
“Kami berharap apa yang telah disampaikan pihak staf Ditjen Gakkum benar-benar dibuktikan dengan langkah nyata, bukan hanya janji semata. Karena persoalan ini sudah sejak lama kami perjuangkan. Bahkan tim IWB bersama Amir Ma’ruf Khan sudah pernah menyurati langsung terkait persoalan ini sejak tahun 2022,” tegas Yunus sang Harimau Blambangan
Ia juga menambahkan bahwa apabila dalam waktu ke depan tidak ada perkembangan ataupun langkah konkret dari pihak terkait, maka masyarakat Banyuwangi dipastikan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kalau nanti semua ini hanya sebatas koordinasi, audiensi, dan aduan tanpa ada tindakan nyata, kami pastikan akan benar-benar menggelar aksi besar dengan ratusan massa. Jadi bukan hanya sekadar koordinasi ataupun menyampaikan aduan semata. Masyarakat Banyuwangi serius mengawal persoalan ini sampai ada kepastian,” tambahnya.
Meski demikian, FR menutup pertemuan dengan nada lebih terbuka dan menegaskan komitmen pihaknya untuk tetap menerima serta memproses aduan masyarakat Banyuwangi sebagai bagian dari kemitraan antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami sampaikan salam untuk teman-teman Banyuwangi. Hati-hati di jalan. Kami siap menerima kembali aduan teman-teman sebagai mitra kami. Kami tunggu perkembangan selanjutnya dari pihak Banyuwangi,” tutupnya.
Pertemuan ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya membahas substansi laporan masyarakat terkait isu lingkungan dan kehutanan, namun juga menegaskan pentingnya transparansi, keterbukaan informasi publik, serta penghormatan terhadap peran media dalam mengawal kepentingan masyarakat dan isu-isu lingkungan secara independen.(tim)
