-->

Food

Iklan

Di Balik Jubah Kehakiman: Sidang Pleno KY RI Buka Babak Baru Dugaan Skandal Peradilan di Banyuwangi

Rabu, April 29, 2026, 6:24:00 PM WIB Last Updated 2026-04-29T11:24:51Z

Jakarta,KompasGrups.Com— Aroma ketidakpercayaan terhadap institusi peradilan kembali menyeruak dari Banyuwangi. Kali ini bukan datang dari ruang sidang, melainkan dari suara lantang para aktivis dan insan media yang selama ini mengawal dugaan pelanggaran etik oknum hakim hingga ke tingkat pusat.


Nama-nama seperti Moh Yunus Wahyudi, Amir Ma’ruf Khan, dan Abi Arbain kembali muncul ke publik setelah memastikan bahwa rangkaian pemeriksaan di Komisi Yudisial Republik Indonesia telah selesai dan memasuki tahap penentuan akhir melalui sidang pleno.Rabu, 29 april 2026.


Bagi mereka, perkara ini bukan sekadar laporan administratif. Ini dianggap sebagai potret buram bagaimana hukum bisa kehilangan wibawa ketika ruang keadilan diduga mulai disentuh kepentingan, tekanan, bahkan transaksi.


“Kita semua sudah dimintai keterangan. Hasil pleno sudah ada dan tinggal menunggu penyampaian resmi melalui surat maupun email,” ujar Abi Arbain.


Namun yang menjadi perhatian publik bukan hanya proses pemeriksaannya, melainkan substansi dugaan yang beredar di baliknya. Para pelapor mengungkap adanya indikasi praktik suap, dugaan pemerasan dalam penanganan perkara, hingga pengondisian terhadap hakim yang dinilai mencederai independensi lembaga peradilan.


Lebih jauh lagi, mereka juga menyoroti dugaan proses penandatanganan putusan yang disebut tidak dilakukan secara langsung dan terbuka. Dugaan itu kemudian memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah seluruh proses benar-benar berjalan sesuai prinsip due process of law, atau justru hanya formalitas administratif yang kehilangan ruh keadilan?


Nama Abdullah Azwar Anas turut disebut dalam narasi laporan terkait dugaan adanya pengaturan teknis tertentu yang dipersoalkan para aktivis. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan.


Di tengah situasi itu, Amir Ma’ruf Khan melontarkan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum yang dinilainya sedang berada di titik rawan.


“Ketika hakim diduga menerima uang, maka yang runtuh bukan hanya putusan, tetapi kepercayaan rakyat terhadap negara,” ujarnya.


Ia bahkan menyebut adanya pola “pembodohan sistematis” di dalam sistem hukum, di mana aparat penegak hukum perlahan kehilangan independensinya akibat tekanan, pengaruh kekuasaan, maupun dugaan aliran dana tertentu.


“Orang-orang yang paham hukum bisa kehilangan nurani ketika sistem membiasakan kompromi. Di titik itu, hukum tidak lagi berdiri untuk keadilan, tetapi untuk kepentingan,” tambahnya.


Sementara itu, Moh Yunus Wahyudi mendesak agar seluruh dugaan yang telah dilaporkan tidak berhenti hanya pada pemeriksaan etik semata. Ia meminta aparat terkait melakukan pengusutan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan kewenangan di lingkungan peradilan.


“Jangan sampai persoalan ini berhenti di tengah jalan. Kalau memang ada pelanggaran, siapapun yang terlibat harus diproses secara terbuka dan tuntas. Publik berhak mengetahui kebenaran agar kepercayaan terhadap hukum tidak semakin runtuh,” tegasnya.


Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat sipil di Banyuwangi. Banyak pihak menilai, apabila dugaan tersebut benar terbukti, maka perkara ini tidak cukup berhenti pada sanksi etik biasa. Mekanisme lebih besar melalui sidang kehormatan bersama Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia dinilai dapat menjadi pintu untuk membongkar persoalan yang lebih dalam di tubuh peradilan.


Sebab di mata publik, keadilan bukan hanya tentang putusan yang dibacakan di ruang sidang, melainkan tentang keyakinan bahwa hukum masih bisa berdiri tegak tanpa dibeli, ditekan, atau diarahkan oleh kepentingan tertentu.(tim)

Komentar

Tampilkan

  • Di Balik Jubah Kehakiman: Sidang Pleno KY RI Buka Babak Baru Dugaan Skandal Peradilan di Banyuwangi
  • 0

Terkini

Music