Jombang,Kompasgrups.com-Insiden kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jombang. Kali ini, api melalap bagian dapur dan gudang milik seorang warga di Dusun Dongeng, Desa Jarak Kulon, Kecamatan Jogoroto, Senin (13/4/2026) pagi. Peristiwa tersebut diduga kuat dipicu oleh korsleting arus listrik pada instalasi penerangan.
Informasi yang dihimpun dari Polsek Jogoroto menyebutkan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 10.35 WIB. Api terlihat membesar dari area dapur dan gudang milik Abdul Manaf (78), seorang pensiunan PNS yang diketahui tidak menempati rumah tersebut secara rutin.
Kejadian bermula ketika seorang warga setempat, Masbukhim (±55), melintas di sekitar lokasi sekitar pukul 10.30 WIB. Ia melihat kepulan asap tebal disertai api yang mulai membesar dari bagian belakang rumah korban.
Tanpa menunggu lama, saksi segera berteriak meminta bantuan warga sekitar.Warga pun berupaya memadamkan api secara manual sembari menghubungi perangkat desa setempat.Kepala Dusun Dongeng kemudian meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Petugas dari Polsek bersama tim Damkar segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Berkat respons cepat, api berhasil dikendalikan dan tidak merambat ke bangunan utama maupun rumah warga lainnya.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan sisa kabel listrik dalam kondisi meleleh dan terbakar. Kabel tersebut diketahui merupakan jalur listrik menuju lampu penerangan gudang yang selama ini tetap menyala meskipun bangunan tidak dihuni.
Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga berasal dari hubungan arus pendek (korsleting) pada instalasi listrik yang tidak memenuhi standar keamanan.
Beberapa barang yang terbakar antara lain:Kayu penyangga atap dapur dan gudang,Terpal,Mesin diesel.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat kejadian berlangsung, bangunan dalam kondisi kosong sehingga tidak menimbulkan korban.
Petugas dari Polsek Jogoroto telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kabel listrik yang terbakar.
Kapolsek Jogoroto AKP Mohamad Djulan, S.H., mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik, terutama pada bangunan yang jarang digunakan.Ia menekankan pentingnya memastikan instalasi listrik sesuai standar serta mematikan aliran listrik jika tidak digunakan dalam waktu lama, guna menghindari potensi kebakaran.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya korsleting listrik yang dapat terjadi kapan saja, khususnya pada instalasi yang tidak terawat dengan baik.(Zafin)


