Jombang,Kompasgrups.com-Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan sepeda angin dan sepeda motor, mengakibatkan satu orang meninggal dunia (MD) dan satu lainnya luka berat (LR).
Berdasarkan laporan dari Polsek Jogoroto, kecelakaan tersebut bermula saat sepeda angin yang dikendarai oleh Mochamad Umar (58), warga Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, melaju dari arah selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, korban berbelok ke kanan melawan arus ke arah timur dan hendak menyeberang ke arah utara.
Namun, saat menyeberang, korban diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah timur. Pada saat bersamaan, melaju sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi S-57xx-RQ yang dikendarai oleh Muhammad Yusuf Maulana Aziz (27), warga Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, dari arah timur menuju barat.Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak dapat dihindari, tabrakan keras pun terjadi antara kedua kendaraan tersebut.
Akibat kecelakaan itu, Mochamad Umar mengalami luka serius dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Jombang. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.
Sementara itu, pengendara sepeda motor, Muhammad Yusuf Maulana Aziz, mengalami luka patah pada pergelangan tangan kiri dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
Kapolsek Jogoroto, AKP Mohammad Djulan,S.H dalam menyampaikan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya kehati-hatian pengguna jalan, khususnya saat menyeberang dan tidak memperhatikan arus kendaraan dari arah berlawanan.“Pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melawan arus, karena hal tersebut sangat berisiko menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.
Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto,S.H menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat berkendara pada malam hari dengan kondisi penerangan terbatas.
Peristiwa kecelakaan ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.(Zafin)

