-->

Food

Iklan

Satreskrim Unit Pidsus Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Oplosan LPG Subsidi, Empat Pelaku Diamankan

Sabtu, April 18, 2026, 5:03:00 PM WIB Last Updated 2026-04-18T10:03:09Z

BANYUWANGI,KOMPASGRUPS.COM– Praktik pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram di Banyuwangi akhirnya terbongkar. Satreskrim Pidana Khusus (Pidsus) Polresta Banyuwangi mengungkap jaringan ilegal yang diduga kuat menjadi salah satu pemicu kelangkaan gas melon di tengah masyarakat.


Empat pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Bangorejo dan Muncar. Yang mengejutkan, salah satu pelaku diketahui memiliki akses legal sebagai pemilik pangkalan resmi LPG, membuka indikasi adanya penyimpangan dalam rantai distribusi subsidi.


Kapolresta Banyuwangi, Rofiq Ripto Himawan, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lingkungan mereka.


“Laporan masyarakat kami dalami melalui penyelidikan tertutup. Dari situ terungkap adanya aktivitas pemindahan isi LPG subsidi ke tabung non-subsidi yang dilakukan secara sistematis dan berulang,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).


Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan pola kerja yang tidak sederhana. Di Bangorejo, tiga pelaku—Suhariyono (56), Supardi (47), dan Guntoro (71)—menjalankan peran berbeda, mulai dari penyedia modal hingga eksekutor teknis pemindahan gas. Sementara dalam pengembangan kasus, Ramadan Harun Al Rasyid (43), warga Muncar, diamankan karena diduga memanfaatkan statusnya sebagai pemilik pangkalan untuk mendapatkan pasokan LPG subsidi.


“Ini yang menjadi perhatian serius kami. Ada pelaku yang menggunakan jalur resmi untuk mendapatkan barang subsidi, namun justru disalahgunakan untuk praktik ilegal,” tegas Kapolresta.


Modus yang digunakan terbilang rapi dan terorganisir. Gas LPG 3 kilogram dipindahkan ke tabung 12 kilogram hingga 50 kilogram menggunakan alat khusus. Setelah itu, tabung ditutup kembali menggunakan segel dan barcode palsu agar tampak seperti produk resmi di pasaran.


“Secara kasat mata sulit dibedakan. Inilah yang membuat masyarakat bisa menjadi korban tanpa menyadarinya,” tambahnya.


Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan ratusan barang bukti, di antaranya 184 tabung LPG 3 kilogram, 36 tabung LPG 12 kilogram, serta 4 tabung LPG 50 kilogram. Selain itu, turut disita alat penyuntik gas, selang regulator, segel palsu, hingga kendaraan operasional.


Skala barang bukti ini mengindikasikan bahwa praktik oplosan tidak dilakukan secara kecil-kecilan, melainkan telah berjalan dalam waktu cukup lama dengan jaringan distribusi tertentu.


Kapolresta menegaskan bahwa dampak dari praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat. Penyalahgunaan LPG subsidi menyebabkan pasokan berkurang di tingkat bawah, sehingga memicu kelangkaan dan keresahan warga.


“Subsidi itu hak masyarakat kecil. Ketika diselewengkan, dampaknya jelas—kelangkaan, harga naik, dan masyarakat yang paling dirugikan,” ujarnya.


Lebih jauh, pihak kepolisian memastikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk alur distribusi dan pihak lain yang terlibat.


“Kami tidak berhenti di sini. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.


Polresta Banyuwangi juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pengawasan distribusi LPG subsidi. Laporan dari warga dinilai menjadi kunci utama dalam mengungkap praktik serupa.


“Peran masyarakat sangat penting. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius,” pungkas Kapolresta.


Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa tanpa pengawasan ketat, subsidi yang seharusnya melindungi masyarakat kecil justru rentan diselewengkan menjadi ladang bisnis ilegal. (Atmaja)

Komentar

Tampilkan

  • Satreskrim Unit Pidsus Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Oplosan LPG Subsidi, Empat Pelaku Diamankan
  • 0

Terkini

Music