(Foto Amir Ma'ruf Khan bersama Salah seorang Jaksa Kejati Surabaya di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi)
Surabaya, KOMPASGRUPS.COM - 16 April 2026 – Aktivis pemerhati lingkungan, Amir Ma’ruf Khan, mendatangi Kantor Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur untuk meminta klarifikasi resmi serta menindaklanjuti surat permohonan kepastian hukum yang telah dilayangkan sebelumnya. Kedatangan ini dipicu oleh keprihatinan mendalam atas dugaan kejanggalan prosedur dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di wilayah Tumpang Pitu, Banyuwangi, yang saat ini tengah dalam proses gugatan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Amir diterima oleh Bagas selaku perwakilan staf Biro Hukum Setda Jatim. Amir menyampaikan sejumlah poin krusial terkait dampak kerusakan lingkungan dan prosedur perizinan yang dinilai tidak transparan.
(Foto Amir Ma'ruf Khan saat di Ruang Kantor ESDM Pemprov Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)
“Kami menemukan banyak kejanggalan, terutama pada Tambang Tumpang Pitu yang sedang dalam proses gugatan. Kerusakan lingkungan yang terjadi sudah sangat mengkhawatirkan, namun respon dari pihak-pihak terkait dirasa sangat minim,” ujar Amir di hadapan awak media.
20 Pertanyaan Strategis
Dalam aksi tersebut, Amir kembali melampirkan dokumen resmi bernomor 01/PKKH/15/IV/2026 yang memuat 20 pertanyaan hukum strategis. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup:
- Kepastian hukum terkait Peraturan Daerah (Perda) Pertambangan di Jawa Timur.
- Data valid mengenai jumlah penambang Golongan C yang memiliki izin resmi di Banyuwangi.
- Mekanisme perhitungan serta penyimpanan dana jaminan reklamasi dan pascatambang.
- Legalitas pemungutan pajak atau retribusi terhadap kegiatan tambang ilegal.
- Transparansi dokumen AMDAL serta izin eksplorasi yang dimiliki oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI).
Pihak Biro Hukum Setda Jatim menyatakan telah menerima seluruh dokumen dan daftar pertanyaan tersebut. Namun, diakui bahwa jawaban resmi tidak dapat diberikan secara instan. Pihak Pemprov Jatim menjanjikan akan memberikan jawaban tertulis dalam waktu maksimal satu minggu.
Penggeledahan Kejati Jatim
Usai dari Biro Hukum, Amir Ma’ruf Khan melanjutkan kunjungan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Kurang lebih setelah dua jam pertemuan berlangsung, tiba-tiba datang tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, khususnya tim Pidana Khusus (Pidsus), yang melakukan kegiatan penggeledahan di kantor tersebut.
Amir Ma’ruf Khan sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Kejati Jatim. Menurutnya, tindakan ini merupakan bukti bahwa laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum di lingkungan Dinas ESDM telah didengar dan ditindaklanjuti.
Tegakkan Hukum dan Lindungi Lingkungan
Merespon rangkaian kejadian tersebut, Amir menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
“Saya tidak akan berhenti sampai di sini. Kita sudah melihat fakta di mana bekas tambang di Banyuwangi dibiarkan terbengkalai hingga akhirnya menelan korban jiwa. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa lokasi tersebut dimiliki oleh Michael Edi H, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Banyuwangi. Saya akan memastikan hukum benar-benar tegak dan lingkungan kita terlindungi dari kerusakan,” tegas Amir.
Ke depannya, Amir berencana akan kembali menagih janji jawaban tertulis dari Biro Hukum dan Dinas ESDM Jatim dalam tujuh hari ke depan. Hal ini dilakukan untuk memastikan fungsi kontrol masyarakat berjalan efektif dan mencegah terjadinya penyimpangan hukum yang lebih luas.
(Tim)

