-->

Food

Iklan

Diduga Sebar Narasi Provokatif dan Hoaks, Anggota IWB Desak Ketua Tempuh Jalur Hukum

Rabu, Juni 03, 2026, 8:35:00 PM WIB Last Updated 2026-06-03T13:35:07Z

Banyuwangi,Kompasgrups.Com – Pernyataan yang diduga dilontarkan oleh VRG dalam salah satu grup percakapan yang berkaitan dengan komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) memicu reaksi keras dari para anggota. Ucapan yang dinilai sebagai "omon-omon" tersebut dianggap telah menyinggung dan merugikan komunitas, sehingga memunculkan gelombang desakan agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui jalur hukum.


Sejumlah anggota IWB mengaku kecewa atas pernyataan yang beredar di grup tersebut. Mereka menilai narasi yang disampaikan tidak hanya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, tetapi juga mengandung unsur provokasi yang dapat memecah belah hubungan sosial antarwarga


Meski demikian, para anggota menegaskan bahwa sikap yang diambil tetap mengedepankan rasa saling menghormati serta mekanisme hukum yang berlaku. Mereka meminta Ketua IWB untuk segera mengambil langkah konkret guna menyikapi persoalan tersebut


"Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik yang tidak sehat. Namun jika ada pihak yang menyampaikan informasi yang diduga tidak benar dan berpotensi menghasut masyarakat, maka harus ada pertanggungjawaban secara hukum," ujar salah satu anggota IWB


Menurut anggota komunitas, langkah hukum dinilai penting sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar ruang digital tidak digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik


Mereka juga menyoroti bahwa penggunaan media elektronik dalam menyampaikan informasi memiliki konsekuensi hukum. Apabila suatu pernyataan terbukti mengandung unsur penyebaran informasi bohong, pencemaran nama baik, fitnah, maupun penghasutan, maka dapat berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)


Selain itu, pihak yang merasa dirugikan oleh suatu unggahan atau pernyataan yang disebarkan melalui media elektronik memiliki hak untuk menempuh upaya hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku


Desakan kepada Ketua IWB untuk segera melakukan kajian hukum kini terus menguat. Para anggota berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara profesional melalui mekanisme yang sah, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat Banyuwangi


Hingga berita ini diterbitkan, pihak VRG belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh sejumlah anggota IWB. Sementara itu, komunitas IWB menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian persoalan kepada mekanisme hukum yang berlaku


"Kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara, namun setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral," tegas Humas  IWB.(Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Sebar Narasi Provokatif dan Hoaks, Anggota IWB Desak Ketua Tempuh Jalur Hukum
  • 0

Terkini

Music