-->

Food

Pelajar Pondok Pesantren Tewas dalam Kecelakaan di Perempatan Bawangan Ploso, Diduga Terobos Lampu Merah

Kamis, Juni 18, 2026, 8:22:00 AM WIB Last Updated 2026-06-18T01:22:40Z

Jombang,Kompasgrups.com-Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk cold diesel dan sepeda motor Honda Vario 150 terjadi di Jalan Raya Ploso–Babat, tepatnya di perempatan lampu merah Bawangan, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 23.45 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu pelajar meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.


Kecelakaan melibatkan truk cold diesel bernomor polisi S-9157-ND yang dikemudikan Wiwid Mustofa (27), warga Dusun Ringin Anom, Desa Ringin Anom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario 150 bernomor polisi S-5224-OBF yang dikendarai Bagis Zain Ramadani (15), seorang pelajar sekaligus santri Pondok asal Desa Balonggemek, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.


Saat kejadian, Bagis membonceng dua rekannya, yakni Galang Wahyu (15), warga Desa Balonggemek, Kecamatan Megaluh, dan Ahmad Ilham Mubarok (15), warga Dusun Cangkring, Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Ploso Kompol Achmad Chairuddin, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, sepeda motor yang dikendarai Bagis melaju dari arah barat menuju timur. Saat tiba di perempatan lampu merah Bawangan, pengendara diduga menerobos lampu lalu lintas yang sedang menyala merah.


Pada saat bersamaan, truk cold diesel yang dikemudikan Wiwid Mustofa melaju dari arah selatan menuju utara. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari sehingga terjadi benturan keras yang menyebabkan para pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh.


Akibat kecelakaan tersebut, Galang Wahyu (15) dinyatakan meninggal dunia (MD). Sementara itu, Bagis Zain Ramadani mengalami luka berat dan Ahmad Ilham Mubarok mengalami luka ringan. Kedua korban yang selamat langsung mendapatkan penanganan medis dan menjalani perawatan di RSUD Ploso.


Polisi menyebutkan bahwa faktor utama yang diduga menjadi penyebab kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas berupa tindakan pengendara sepeda motor yang menerobos lampu merah. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya faktor lain yang memengaruhi kejadian, baik dari kondisi kendaraan, cuaca, maupun kondisi jalan.


Dalam proses penyelidikan, petugas juga meminta keterangan dari saksi mata, yakni Sutrisno (69), Kepala Desa Losari, Kecamatan Ploso. Keterangan saksi menjadi bagian penting untuk melengkapi rangkaian peristiwa sebelum dan saat kecelakaan terjadi.


Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp2 juta akibat kerusakan pada kendaraan yang terlibat.


Setelah menerima laporan, anggota Polsek Ploso segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta visum et repertum (VER) terhadap korban di RSUD Ploso, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Hingga kini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna memastikan seluruh fakta terkait kecelakaan tersebut.


Kapolsek Ploso mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan pengendara muda, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menerobos lampu merah demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Pelajar Pondok Pesantren Tewas dalam Kecelakaan di Perempatan Bawangan Ploso, Diduga Terobos Lampu Merah
  • 0

Terkini

Music