SURABAYA,KOMPASGRUPS.COM– Gelombang desakan terhadap penegakan hukum dalam kasus-kasus dugaan penyimpangan anggaran kembali mengemuka di Jawa Timur. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jawa Timur dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi besar pada Rabu, 22 Juli 2026, pukul 10.00 WIB di Kantor Pusda Provinsi Jawa Timur dan Kantor BPBD Provinsi Jawa Timur.
Aksi yang mengusung tema “Lawan Korupsi, Selamatkan Uang Rakyat” tersebut merupakan bentuk tekanan moral kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar serius menindaklanjuti berbagai dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang dinilai merugikan masyarakat.
Dalam materi aksi yang beredar luas, MAKI Jatim membawa dua tuntutan utama. Pertama, mendesak pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan spillway atau bendung pelimpah di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp15,6 miliar.
Kedua, mendesak aparat berwenang mengusut dugaan praktik cash back dalam pengadaan barang di lingkungan BPBD Provinsi Jawa Timur yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Menurut MAKI Jatim, proyek yang dibiayai menggunakan uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
Dalam poster aksi disebutkan bahwa proyek bendung pelimpah tersebut mengalami kerusakan pada 13 Desember 2025. Bahkan, kerusakan itu diklaim bukan disebabkan oleh faktor force majeure atau bencana alam yang tidak dapat diprediksi. Selain itu, muncul dugaan bahwa invoice pekerjaan hingga 80 persen telah dicairkan kepada pihak pelaksana proyek.
Temuan-temuan tersebut, menurut MAKI Jatim, perlu dibuka secara terang benderang kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ketua MAKI Jatim menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawalan terhadap penggunaan anggaran negara.
"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat agar berbagai dugaan yang berkembang di tengah publik dapat diusut secara terbuka dan profesional oleh aparat penegak hukum. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, maka hasilnya harus disampaikan kepada masyarakat. Namun jika ditemukan adanya penyimpangan, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Menurutnya, setiap proyek yang menggunakan dana APBD wajib memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Oleh sebab itu, ketika muncul dugaan kerusakan proyek maupun indikasi penyimpangan administrasi dan keuangan, maka seluruh pihak terkait harus memberikan penjelasan secara terbuka.
Ia menilai bahwa transparansi merupakan salah satu kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang mereka digunakan. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari pajak rakyat justru menjadi celah bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas dalam setiap penggunaan anggaran negara," ujarnya.
Selain menyoroti proyek bendung pelimpah di Jember, MAKI Jatim juga memberikan perhatian khusus terhadap dugaan praktik cash back dalam pengadaan barang di lingkungan BPBD Provinsi Jawa Timur.
Menurut Ketua MAKI Jatim, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang rentan terhadap praktik korupsi apabila tidak diawasi secara ketat. Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum, auditor pemerintah, dan lembaga pengawas internal untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan yang menjadi sorotan publik.
"Setiap dugaan harus diuji berdasarkan fakta dan data. Kami meminta agar dilakukan audit dan pemeriksaan secara profesional sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kejelasan informasi," kata Heru
Lebih lanjut, MAKI Jatim menyatakan akan terus mengawal berbagai laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Jawa Timur. Organisasi tersebut menilai partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Aksi yang akan digelar di Surabaya itu diperkirakan diikuti oleh sejumlah aktivis antikorupsi, elemen masyarakat sipil, serta kelompok pemerhati tata kelola pemerintahan yang mendorong terciptanya pengelolaan anggaran yang bersih dan bertanggung jawab.
Melalui aksi tersebut, MAKI Jatim berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas dapat memberikan respons yang cepat, objektif, dan profesional terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
"Kami hadir untuk mengawal kepentingan rakyat. Tujuan kami sederhana, yakni memastikan bahwa setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan, bebas dari praktik korupsi, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketika uang rakyat digunakan, maka rakyat berhak mengawasinya," pungkas Ketua MAKI Jatim melalui sambungan telfon
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun BPBD Provinsi Jawa Timur terkait substansi tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. Seluruh dugaan yang disuarakan oleh pihak pengunjuk rasa tetap memerlukan klarifikasi dan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta menjunjung asas praduga tak bersalah.(Tim)
