JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM-KH Abdul Hakim atau yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah mufakat Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.
Keputusan itu ditetapkan pada Senin (31/8/2026), bertepatan dengan 18 Rabiul Awal 1448 Hijriah. Proses musyawarah berlangsung di Dalem KH Wahab Hasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang.
Penetapan Gus Kikin menjadi Ketua Umum PBNU dilakukan setelah AHWA membahas lima nama yang sebelumnya masuk dalam proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.
Anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, menjelaskan bahwa mekanisme AHWA menjadi bagian penting dalam proses penentuan kepengurusan PBNU kali ini. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan cara yang baru pertama kali digunakan dalam pemilihan kepengurusan di tingkat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Dalam pembacaan berita acara pemilihan dan penetapan Ketua Umum PBNU, AHWA menyatakan telah melakukan musyawarah terhadap lima nama calon yang diajukan. Hasil musyawarah kemudian menghasilkan keputusan secara mufakat untuk menetapkan KH Abdul Hakim atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlu Halli wal Aqli secara mufakat memutuskan untuk memilih KH. Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” ujar KH Anwar Iskandar.
Keputusan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Pemilihan dan Penetapan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Dokumen resmi itu ditandatangani seluruh anggota AHWA sebagai bentuk pengesahan atas hasil musyawarah.
Sembilan anggota AHWA yang membubuhkan tanda tangan dalam berita acara tersebut yakni KH Nurul Huda Djazuli, KH Miftachul Choer atau Miftachul Akhyar, KH Dr. Badruddin, KH Anwar Manshur, KH Afifuddin Muhajir, Muhammad Anwar Iskandar, KH Nurul Zahril Yahya, KH Abun Bunyamin, serta Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj.
Dalam penyampaian hasil keputusan tersebut, KH Anwar Iskandar juga memberikan penjelasan mengenai lima nama yang sebelumnya mengikuti tahapan penjaringan. Ia menyebut seluruh calon Ketua Umum tersebut telah memperoleh restu dari Rais Aam PBNU terpilih.
“Hadirin muktamirin yang saya mulyakan, ada catatan penting yang perlu kita pahami bersama, bahwa lima yang mengikuti penjaringan calon-calon Ketua Umum semua direstui dan diberi restu oleh Rais Aam terpilih,” kata KH Anwar Iskandar.
Selain menetapkan sosok Ketua Umum, AHWA turut menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan kepengurusan PBNU periode mendatang. Pengurus yang dipilih dan ditetapkan nantinya diwajibkan menandatangani pakta integritas Nahdlatul Ulama.
Pakta integritas tersebut menjadi bagian dari komitmen pengurus baru agar amanah organisasi dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Komitmen tersebut juga diharapkan menjadi landasan dalam menjalankan roda organisasi NU selama masa khidmah 2026–2031.
“Dan pengurus yang sekarang ini diputuskan, dipilih, dan ditetapkan oleh Ahlu Halli wal Aqli akan menandatangani sebuah pakta integritas Nahdlatul Ulama, sehingga akan berjalan dengan sebaik-baiknya dalam menakhodai NU ke depan,” jelasnya.
AHWA juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah rekomendasi yang telah diusulkan oleh para anggotanya. Rekomendasi tersebut nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penyusunan struktur kepengurusan PBNU untuk masa khidmah 2026–2031.
Rekomendasi itu akan disampaikan kepada formatur yang nantinya dibentuk untuk menyusun komposisi kepengurusan PBNU periode baru. Dengan demikian, proses setelah penetapan Ketua Umum masih akan berlanjut pada tahapan penyusunan kepengurusan.
Dengan keputusan AHWA tersebut, KH Abdul Hakim atau Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031. Penetapan itu menjadi salah satu keputusan penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.(Zafin)
