-->

Food

Kaca Jendela Rumah Warga Megaluh Dipecahkan, Diduga Dipicu Persoalan Bantuan Pangan

Rabu, Agustus 26, 2026, 6:40:00 PM WIB Last Updated 2026-08-26T11:40:10Z

Jombang,Kompasgrups.com–Kaca jendela rumah warga di Dusun Wuluh, RT 02/RW 03, Desa Balonggemek, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, dilaporkan dirusak pada Rabu (26/8/2026) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.19 WIB dan telah dilaporkan ke Polsek Megaluh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Pelapor sekaligus korban dalam kejadian tersebut adalah Agus Margono (42), warga Dusun Wuluh, Desa Balonggemek. Sementara pihak yang dilaporkan sebagai terlapor yakni Mustakim alias Komo (42), warga Dusun Wuluh RT 01/RW 03, Desa Balonggemek. 


Kejadian bermula ketika Agus berada di dalam rumah bersama istrinya. Sekitar pukul 00.19 WIB, istrinya mendengar teriakan dari luar rumah dan kemudian membangunkan Agus. Dari dalam rumah, terdengar terlapor berteriak sambil memukul dan memecahkan kaca jendela bagian depan rumah.

Saat Agus hendak keluar untuk melihat kondisi tersebut, istrinya mencegah karena terlapor disebut masih dalam keadaan marah dan membawa alat pemukul berupa palu. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di tengah situasi yang masih memanas.


Beberapa menit kemudian, Kepala Dusun, Ketua RT 01, dan sejumlah warga datang ke lokasi. Mereka berusaha meredam emosi terlapor agar tidak kembali melakukan perusakan. Setelah situasi mulai aman, istri pelapor kemudian keluar rumah untuk menjelaskan persoalan yang diduga menjadi pemicu keributan.


Persoalan tersebut berkaitan dengan penerimaan bantuan pangan dari pemerintah. Terlapor disebut mempermasalahkan bantuan pangan karena merasa tidak menerima bantuan atas namanya. Namun, bantuan tersebut disebut masih diterima, tetapi tercatat atas nama istrinya.

Dalam kondisi marah, terlapor disebut masih tidak menerima penjelasan tersebut.Laporan kepolisian juga menyebut terlapor diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Warga bersama perangkat lingkungan kemudian kembali berupaya menenangkan terlapor agar keributan tidak semakin meluas.


Setelah berhasil ditenangkan, terlapor kemudian diantar menuju rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah pelapor. Namun, dalam perjalanan menuju rumah, terlapor disebut kembali melakukan perusakan dengan mencabut tiang bendera dan sebagian umbul-umbul milik warga.


Akibat kejadian tersebut, kaca jendela bagian depan rumah Agus mengalami pecah dan rusak. Pelapor memperkirakan kerugian materiil akibat perusakan tersebut sekitar Rp2 juta. Atas kejadian itu, Agus kemudian memilih melaporkannya kepada Polsek Megaluh untuk mendapatkan penanganan hukum.


Petugas Polsek Megaluh selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan awal. Polisi juga meminta keterangan dari pelapor serta sejumlah saksi, di antaranya Siska Aprilia Hidayati (29), warga Dusun Wuluh, dan Juli Andi Prastama (32), yang merupakan Kepala Dusun setempat.


Dalam penanganan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa lempengan pecahan kaca serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi yang disebut berkaitan dengan terlapor. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mendalami dugaan perusakan.


Polsek Megaluh mencatat kejadian tersebut dalam laporan pengaduan masyarakat dan melaporkannya kepada pimpinan. Dalam laporan disebutkan dugaan peristiwa tersebut berkaitan dengan Pasal 521 KUHP berdasarkan UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang perusakan, penghancuran, atau menghilangkan barang milik orang lain.


Kapolsek Megaluh IPTU Irfendi Fibrianto, S.H., melalui jajaran Polsek Megaluh memastikan penanganan perkara dilakukan melalui tahapan penyelidikan dengan memeriksa keterangan pelapor, saksi, kondisi tempat kejadian, serta barang bukti yang ada. Polisi akan mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk menentukan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Kaca Jendela Rumah Warga Megaluh Dipecahkan, Diduga Dipicu Persoalan Bantuan Pangan
  • 0

Terkini

Music