JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM-Ketua Panitia Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, angkat bicara terkait ketegangan yang sempat terjadi di sekitar pintu ruang Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).
Gus Ipul menilai situasi yang diwarnai ketegangan dan orasi sejumlah orang tersebut merupakan bagian dari dinamika yang dapat terjadi dalam pelaksanaan agenda besar organisasi. Menurutnya, peristiwa itu tidak perlu dilihat secara terpisah dari keseluruhan proses Muktamar.
“Ah, itu biasa lah dinamika, ya. Kita lihat ini sebagai bagian dari pernik-perniknya Muktamar,” ujar Gus Ipul saat ditemui di lokasi persidangan.
Ia mengingatkan agar masyarakat maupun pihak-pihak yang berkepentingan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan peristiwa yang terjadi di lapangan. Menurut Gus Ipul, seluruh rangkaian kegiatan di kawasan persidangan mendapat pemantauan dan pengawasan.“Harus kita pahami secara utuh, tidak boleh sepotong-sepotong. Apalagi di area ini juga banyak CCTV. Sekali lagi nanti kita beri penjelasan lebih lanjut,” katanya.
Mengenai adanya tuntutan dari peserta aksi yang berkaitan dengan materi persidangan, termasuk usulan perubahan Peraturan Perkumpulan (Perkum) mengenai Iddah Politik bagi bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gus Ipul menjelaskan posisi panitia dalam persoalan tersebut.
Ia menegaskan, panitia OC pada prinsipnya bertugas memfasilitasi dan memastikan seluruh rangkaian Muktamar dapat berjalan dengan baik. Sementara itu, kewenangan untuk menentukan keputusan berada pada peserta Muktamar atau muktamirin.
“Muktamar posisinya lebih tinggi, jadi bisa mengambil keputusan apa pun. Keputusan-keputusan di sini adalah keputusan yang mengikat. Kalau nanti misalnya mau diubah, ya tentu atas persetujuan peserta Muktamar,” tutur Gus Ipul.
Dengan demikian, menurut Gus Ipul, berbagai usulan maupun aspirasi yang muncul selama pelaksanaan Muktamar tetap menjadi bagian dari mekanisme forum. Setiap perubahan terhadap aturan maupun keputusan organisasi harus melalui persetujuan peserta Muktamar sesuai mekanisme yang berlaku.
Gus Ipul juga memastikan kondisi di sekitar lokasi persidangan telah kembali kondusif setelah sebelumnya sempat terjadi ketegangan. Ia menyebut pihak-pihak yang terlibat kini tengah melakukan musyawarah untuk mencari penyelesaian terbaik.
“Sekarang suasananya sudah reda, sedang musyawarah mencari jalan yang terbaik. Itulah NU,” ungkapnya.
Sementara itu, kondisi di sekitar arena persidangan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas terlihat lebih tenang dibandingkan sebelumnya. Aktivitas peserta dan panitia kembali berjalan dalam suasana yang lebih kondusif.
Berdasarkan pantauan di lokasi, proses persidangan masih terus berlangsung. Di dalam arena, tampak dilakukan proses penghitungan atau tabulasi perolehan suara usulan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dari para muktamirin.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa rangkaian Muktamar ke-35 NU tetap berjalan di tengah dinamika dan berbagai aspirasi yang muncul dari peserta. Panitia berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah sesuai tradisi organisasi Nahdlatul Ulama.(Zafin)
