Jombang,Kompasgrups.com-Kecelakaan lalu lintas tunggal yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal dunia di lokasi setelah menabrak pembatas jembatan.
Korban diketahui bernama DA (34), seorang pekerja swasta yang merupakan warga Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-6403-ODJ.
Kapolsek Ploso Kompol Achmad Chairuddin, S.Pd., M.H. membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Menurutnya, personel Polsek Ploso langsung bergerak menuju lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat untuk melakukan penanganan awal.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, kecelakaan yang terjadi merupakan kecelakaan tunggal. Pengendara sepeda motor diduga kurang berkonsentrasi saat berkendara sehingga menabrak pembatas jembatan di sisi timur jalan," ujar Kompol Achmad Chairuddin.
Dari hasil penyelidikan sementara, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban melaju dari arah utara menuju selatan. Saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan konsentrasi hingga kendaraannya oleng dan menghantam pembatas jembatan dengan benturan cukup keras.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka yang sangat fatal dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sehingga peristiwa ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.
Dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi, yakni BYB(31), warga Desa Peterongan, serta UKP (28), warga Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, turut dimintai keterangan oleh petugas untuk membantu proses penyelidikan.
Kompol Achmad Chairuddin menjelaskan, setelah mengamankan lokasi kejadian, petugas melakukan olah TKP, mendata kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta, mengamankan barang bukti, mengevakuasi korban ke RSUD Kabupaten Jombang, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Selanjutnya, penanganan perkara kecelakaan tersebut dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang IPDA Nurul Iman membenarkan hasil penyelidikan awal yang menyebut kecelakaan dipicu oleh dugaan kurangnya konsentrasi pengendara saat melintas di Jalan Raya Desa Jatigedong.
"Untuk sementara, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, penyebab kecelakaan diduga karena pengendara kurang berkonsentrasi sehingga sepeda motor menabrak pembatas jembatan. Penanganan perkara masih kami lakukan untuk melengkapi proses penyelidikan," jelas IPDA Nurul Iman.
Polres Jombang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, menjaga konsentrasi, mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan. Kewaspadaan selama berkendara sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa.(Zafin)

