Jombang,Kompasgrups.com-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ploso-Babat, tepatnya di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/8/2026) pagi. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil pick up Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi S 8350 WS.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 08.05 WIB.Kendaraan pick up tersebut dikemudikan oleh Akhmad Khoironi,36 tahun, yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Dusun Betek Barat, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Sebelum kecelakaan terjadi, mobil pick up Grandmax bernopol S 8350 WS tersebut melaju dari arah utara menuju selatan. Kendaraan kemudian memasuki lokasi kejadian di Jalan Raya Ploso-Babat, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso.
Saat berada di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami kondisi mengantuk ketika mengemudikan kendaraannya. Kondisi tersebut membuat kendaraan tidak dapat dikendalikan dengan baik hingga akhirnya menabrak pagar jembatan yang berada di sekitar lokasi.
Benturan tersebut mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Pengemudi mobil dilaporkan selamat dari kejadian tersebut.
Petugas kepolisian yang menangani kejadian menyebutkan, tidak ada korban dalam kecelakaan tersebut atau nihil korban. Meski demikian, benturan kendaraan dengan pagar jembatan mengakibatkan kerusakan dengan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dua orang yang dimintai keterangan yakni Rico Adi Laksono, laki-laki 30 tahun, seorang wiraswasta asal Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, serta Supari, laki-laki 30 tahun, pekerja swasta asal Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penanganan awal di lokasi, faktor manusia diduga menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Pengemudi diduga mengantuk saat kendaraan melaju dari arah utara ke selatan sehingga kemudian menabrak pagar jembatan.
Sementara itu, dari hasil laporan yang diterima, tidak ditemukan faktor lain yang memengaruhi kecelakaan. Faktor kendaraan dinyatakan nihil, demikian pula faktor alam dan sarana jalan juga tidak ditemukan sebagai penyebab dalam kejadian tersebut.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas mencari dan mengamankan barang bukti, mencari keterangan saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.Penanganan perkara selanjutnya dikoordinasikan dengan piket Laka Satlantas Polres Jombang untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Ploso Kompol Achmad Chairuddin, S.Pd., M.H., membenarkan adanya penanganan kejadian kecelakaan tersebut. Kepolisian mengimbau para pengendara agar selalu memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum berkendara, terutama dengan tidak memaksakan diri ketika mengantuk demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.(Zafin)


