Jombang,Kompasgrups.com-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (13/8/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan truk dump Mitsubishi Fuso bernomor polisi S-8076-JG.
Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial FB (21), warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang, mengalami luka. Korban kemudian dibawa untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Kabupaten Jombang.
Sementara pengemudi truk dump Mitsubishi Fuso, MR (55), warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, dilaporkan tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut. Tidak ada laporan korban meninggal dunia dalam peristiwa ini.
Kecelakaan tersebut diketahui berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi. Petugas meminta keterangan dari Sudirman (54) dan Ifan (56), keduanya warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kecelakaan terjadi, Honda Beat tanpa TNKB yang dikendarai FB melaju dari arah utara menuju selatan. Kendaraan tersebut kemudian tiba di lokasi kejadian di Jalan Raya Desa Kwaron.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, yakni dari selatan menuju utara, melaju truk dump Mitsubishi Fuso S-8076-JG yang dikemudikan MR. Kedua kendaraan kemudian berada di jalur berlawanan arah saat melintas di lokasi kejadian.
Diduga pengendara Honda Beat kurang konsentrasi dan kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya. Akibatnya, sepeda motor tersebut kemudian menabrak kendaraan truk dump Mitsubishi Fuso yang melaju dari arah berlawanan.
Benturan kedua kendaraan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Petugas selanjutnya melakukan penanganan di lokasi, melakukan pendataan terhadap kendaraan maupun orang yang terlibat, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui secara lengkap rangkaian kejadian.
Pengendara Honda Beat yang mengalami luka kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Jombang. Sementara pengemudi truk Fuso tidak mengalami luka dan tidak terdapat laporan korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, IPDA Nurul Iman, membenarkan adanya penanganan kecelakaan lalu lintas tersebut. Petugas masih melakukan proses penanganan dan pendataan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab serta kronologi lengkap kecelakaan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu meningkatkan konsentrasi dan kewaspadaan ketika berkendara, terlebih saat melintas pada malam hari. Pengendara juga diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan memperhatikan kendaraan maupun situasi lalu lintas di depan.
Pesan keselamatan: masyarakat diimbau untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor dalam kondisi dipengaruhi narkoba maupun minuman keras (miras). Berkendara dalam pengaruh zat tersebut dapat menurunkan konsentrasi, mengganggu kemampuan mengambil keputusan, memperlambat reaksi, dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(Zafin)


