JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM –Kebakaran menghanguskan sebuah rumah yang ditempati dan disekat menjadi tiga bagian milik tiga saudara di Dusun Temulawak, RT 014/RW 003, Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kebakaran tersebut mengakibatkan sejumlah bagian rumah beserta berbagai barang milik para korban terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil akibat kebakaran ditaksir mencapai kurang lebih Rp500 juta.
Peristiwa kebakaran diketahui setelah saksi Muhammad Zainul Abidin, 16 tahun, yang merupakan seorang pelajar, pulang dari sekolah sekitar pukul 13.30 WIB. Sesampainya di rumah, saksi sempat menutup pintu rumah dan kemudian mengantar temannya.
Setelah selesai mengantar temannya, Muhammad Zainul Abidin kembali pulang ke rumah. Saat berada di sekitar lokasi, ia melihat asap mengepul dari bagian atas rumah. Pada saat yang hampir bersamaan, Muhammad Hidayat, 30 tahun, seorang pekerja kuli bangunan, keluar dari rumah dan memberitahukan bahwa rumah tersebut terbakar.
Menurut keterangan saksi Muhammad Hidayat, kebakaran diketahui setelah dirinya bangun tidur. Saat itu, ia melihat bagian atap rumah sudah dalam kondisi terbakar. Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian keluar dari rumah dan memberitahukan kondisi tersebut kepada Muhammad Zainul Abidin.
Rumah yang terbakar tersebut merupakan satu bangunan yang disekat menjadi tiga bagian dan ditempati oleh tiga pemilik yang masih memiliki hubungan saudara. Para korban dalam kejadian tersebut yakni Ali Nur Rohmad, 55 tahun, seorang petani, warga Dusun Temulawak, Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan.
Korban berikutnya adalah Muhammad Gozali, 53 tahun, yang bekerja sebagai pedagang/swasta dan berdomisili di Dusun Jajar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Sedangkan korban lainnya yakni Muhammad Supi’i, 48 tahun, seorang petani yang juga berdomisili di Dusun Temulawak, Desa Kebontemu.
Sejumlah barang dilaporkan ikut terbakar dalam peristiwa tersebut. Di antaranya bagian atap rumah, satu unit sepeda motor Honda Olong, dua unit sepeda angin atau sepeda pancal, satu unit kulkas, satu unit springbed, satu tempat tidur, satu televisi, serta satu unit kompor LPG.
Selain barang-barang tersebut, sejumlah dokumen penting milik korban berupa sertifikat dan ijazah juga turut terbakar. Uang tunai sebesar Rp2,5 juta juga dilaporkan ikut terbakar dalam kejadian tersebut.
Dari hasil pendataan awal, barang bukti yang ditemukan berkaitan dengan kebakaran antara lain kabel listrik yang terbakar serta kayu yang terbakar. Kondisi tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengetahui sumber dan penyebab pasti kebakaran.
Berdasarkan laporan awal, kebakaran diduga terjadi akibat korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Namun demikian, penyebab tersebut masih bersifat dugaan dan kepastian penyebab kebakaran menjadi bagian dari penyelidikan pihak kepolisian.
Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Setelah kejadian, peristiwa kebakaran dilaporkan kepada Polsek Peterongan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pendataan terhadap kerugian yang dialami para korban.
Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturrachman, S.T.K., S.I.K., M.Si., membenarkan adanya laporan terkait peristiwa kebakaran rumah di wilayah hukum Polsek Peterongan tersebut. Kepolisian melakukan penanganan sesuai prosedur serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban.
Kerugian materiil akibat kebakaran sementara ditaksir kurang lebih mencapai Rp500.000.000. Besarnya kerugian tersebut mencakup kerusakan bangunan serta berbagai barang milik para korban yang terbakar dalam kejadian.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kronologi dan penyebab kebakaran. Keterangan para saksi, kondisi lokasi kejadian, serta barang bukti berupa kabel dan kayu yang terbakar menjadi bagian dari proses pemeriksaan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dapat dipicu oleh instalasi listrik. Pemeriksaan kondisi kabel dan jaringan listrik secara berkala dinilai penting untuk mencegah terjadinya hubungan arus pendek yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Dalam kejadian tersebut, petugas memastikan korban jiwa nihil. Sementara itu, proses penyelidikan masih dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai penyebab kebakaran yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah tersebut.(Zafin)