-->

Food

RSUD Jombang Makin Berbenah! Sosialisasi AMDAL Digelar, Pengembangan Rumah Sakit Tetap Utamakan Lingkungan dan Masyarakat

Selasa, September 15, 2026, 12:25:00 PM WIB Last Updated 2026-09-15T05:25:14Z

 



JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM–Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sekaligus konsultasi publik terkait rencana pengembangan rumah sakit, Kamis (10/9/2026). Kegiatan berlangsung pukul 09.00 WIB di Ruang Pertemuan Bung Hatta RSUD Kabupaten Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 52, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang.


Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen AMDAL untuk rencana pengembangan aktivitas RSUD Kabupaten Jombang. Kegiatan ini menjadi ruang untuk menyampaikan rencana pengembangan sekaligus memperoleh masukan dari berbagai pihak mengenai aspek lingkungan, tata ruang dan dampak sosial yang mungkin ditimbulkan.


Dalam sambutannya, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Jombang, Anang Sumariono, S.Kep., Ns., M.Kes., menyampaikan bahwa setiap pengembangan rumah sakit harus dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek. Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan tidak hanya berorientasi pada peningkatan pelayanan, tetapi juga harus memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Anang menjelaskan bahwa luas lahan RSUD Jombang saat ini tidak lebih dari empat hektare. Namun, luas bangunan rumah sakit jika dihitung berdasarkan keseluruhan luas lantai telah mencapai lebih dari lima hektare. Kondisi tersebut membuat pihak rumah sakit harus memaksimalkan lahan yang tersedia untuk menunjang kebutuhan pelayanan.


Menurut Anang, salah satu strategi yang dilakukan adalah memaksimalkan pembangunan secara vertikal. Dengan keterbatasan lahan, pengembangan bangunan diarahkan ke atas dan tetap berupaya mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH), sehingga kebutuhan fasilitas rumah sakit dapat terpenuhi tanpa mengesampingkan aspek lingkungan.


Ia menyebutkan, RSUD Jombang saat ini telah memiliki ruang terbuka hijau dengan luasan lebih dari 20 persen. Keberadaan RTH tersebut menjadi salah satu perhatian dalam proses pengembangan rumah sakit, mengingat aktivitas pelayanan kesehatan membutuhkan lingkungan yang nyaman dan tetap memperhatikan keseimbangan dengan ruang terbuka.


Selain persoalan lahan dan bangunan, Anang juga menyampaikan bahwa aktivitas RSUD Jombang didukung jumlah karyawan yang cukup besar. Saat ini terdapat sekitar 1.507 karyawan, dengan lebih dari 1.000 orang merupakan pegawai non-ASN atau BLUD, sedangkan jumlah ASN yang bekerja di RSUD Jombang tercatat kurang dari 500 orang.


Besarnya jumlah pegawai dan aktivitas pelayanan tersebut menunjukkan bahwa RSUD Jombang memiliki kegiatan yang kompleks. Karena itu, setiap kebijakan pelayanan, pembangunan maupun pengembangan rumah sakit perlu mempertimbangkan analisis lingkungan serta potensi dampak yang dapat muncul dari setiap kegiatan.


“Setiap yang dilakukan RSUD Jombang, baik pelayanan, pembangunan dan sebagainya, kita selalu ada hubungan dengan analisa lingkungan dan dampak,” ujar Anang. Ia berharap proses penyusunan AMDAL dapat memastikan setiap rencana pengembangan rumah sakit berjalan sesuai aturan yang berlaku.


Anang juga berharap seluruh kegiatan pengembangan RSUD Jombang tidak menyalahi ketentuan terkait tata ruang, lingkungan, masyarakat maupun tata kelola pembangunan di Kabupaten Jombang. Ia menyadari bahwa setiap kegiatan pembangunan dapat menimbulkan dampak, baik positif maupun negatif.


Karena itu, melalui penyusunan AMDAL dan konsultasi publik, pihak RSUD Jombang berharap potensi dampak negatif dapat diminimalkan. Sebaliknya, manfaat positif dari pengembangan rumah sakit diharapkan semakin besar, khususnya dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Jombang.


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang yang diwakili Rahma Fitriana, S.S., M.Kebijakan Publik, menyampaikan bahwa penyusunan AMDAL merupakan bagian penting yang telah diatur dalam regulasi mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.


Rahma menyebutkan, penyusunan dokumen AMDAL tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, pelaksanaannya juga mengacu pada Permen LHK Nomor 04 Tahun 2021 mengenai daftar usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL, UKL-UPL atau SPPL.


Konsultasi publik ini menjadi salah satu persyaratan dalam proses penyusunan AMDAL rencana pengembangan RSUD Kabupaten Jombang. Dalam proses tersebut, masyarakat dan pemangku kepentingan diberikan ruang untuk mengetahui rencana kegiatan sekaligus memberikan masukan terhadap berbagai kemungkinan dampak yang muncul.


Penyusunan dokumen AMDAL melibatkan tenaga ahli, dengan Nasikhah Imamah, S.T., M.T., sebagai Ketua Tenaga Ahli Penyusun AMDAL. Kegiatan juga melibatkan unsur DLH Provinsi Jawa Timur, DLH Kabupaten Jombang, Dinas Kesehatan, Kecamatan dan Kelurahan Kepanjen, tokoh masyarakat, PKK, kepolisian, Koramil, LSM serta pihak terkait lainnya. Melalui proses tersebut, pengembangan RSUD Jombang diharapkan semakin terarah, memenuhi ketentuan, tetap menjaga lingkungan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • RSUD Jombang Makin Berbenah! Sosialisasi AMDAL Digelar, Pengembangan Rumah Sakit Tetap Utamakan Lingkungan dan Masyarakat
  • 0

Terkini

Music