-->

Food

Diduga Dikeroyok Saat Menagih Angsuran di Peterongan Jombang, Korban Alami Luka di Wajah

Selasa, Oktober 27, 2026, 1:06:00 PM WIB Last Updated 2026-10-27T06:06:44Z

 


JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM–Seorang pekerja penagihan angsuran mingguan bernama Agus Maulana, 23 tahun, diduga menjadi korban pengeroyokan di Dusun Kapringan, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (26/10/2026) petang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan lebam di sejumlah bagian wajah. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Peterongan untuk diproses lebih lanjut.


Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di jalan depan rumah warga, tepatnya di Dusun Kapringan RT 012/RW 003, Desa Dukuhklopo.Korban saat itu bersama seorang saksi bernama Ariska Della Adi Pranata, 25 tahun, sedang melakukan penagihan angsuran mingguan pinjaman kepada seorang perempuan bernama Iswati, nasabah Koperasi Rahayu.

Sebelum kejadian, sekitar pukul 13.00 WIB, korban bersama saksi mendatangi rumah Iswati dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo. Namun, Iswati tidak berada di rumah dan keduanya hanya bertemu dengan suaminya yang identitasnya belum diketahui. Karena Iswati tidak ada, korban dan saksi kemudian melanjutkan penagihan angsuran kepada orang lain.


Sekitar pukul 17.30 WIB, korban bersama saksi kembali mendatangi rumah Iswati untuk menanyakan pembayaran angsuran. Karena Iswati masih belum pulang, keduanya menuju pintu belakang dan bertemu dengan suami Iswati. Korban kemudian menanyakan apakah Iswati sudah datang, yang dijawab bahwa istrinya belum pulang.

Korban selanjutnya meminta suami Iswati untuk mencarikan pinjaman uang guna membayar angsuran. Namun, permintaan tersebut ditolak. Setelah percakapan itu, suami Iswati kembali masuk ke kamar, sedangkan korban dan saksi menuju teras depan untuk mengambil sepeda motor mereka.


Saat berada di bagian depan rumah, korban kembali menanyakan persoalan angsuran kepada suami Iswati. Tidak lama kemudian, suami Iswati keluar melalui pintu depan, sementara seorang laki-laki yang disebut sebagai anak Iswati keluar dari pintu belakang sambil membawa pisau dan mengejar korban.


Dalam kejadian tersebut, suami Iswati diduga memukul korban satu kali pada bagian mata kiri hingga terjatuh. Ketika korban berusaha bangkit, laki-laki yang disebut sebagai anak Iswati diduga kembali memukul korban dari sisi kanan hingga mengenai bagian rahang kanan. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian datang melerai dan membawa korban bersama saksi ke rumah warga untuk beristirahat.


Setibanya di rumah warga yang identitasnya belum diketahui, korban dan saksi diminta duduk serta diberi minum. Keduanya menunggu kedatangan Solikin, yang disebut sebagai pimpinan korban, setelah saksi menghubunginya untuk menyampaikan kejadian tersebut. Setelah Solikin tiba, korban bersama saksi berpamitan kepada warga dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Peterongan.


Akibat dugaan pengeroyokan tersebut, korban mengalami lebam pada mata kiri dan pipi kiri serta luka terbuka pada bibir kanan bagian atas. Untuk kepentingan penanganan perkara, polisi mengantar korban menjalani pemeriksaan visum di Puskesmas Peterongan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu bagian dari proses penanganan kasus.


Terdapat dua orang laki-laki yang dilaporkan dan belum diketahui identitas lengkapnya. Keduanya disebut berada di lingkungan Dusun Kapringan, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Identitas serta peran masing-masing pihak masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian.


Kasus tersebut dilaporkan dengan mengacu pada Pasal 262 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sekaligus korban, saksi-saksi, serta pihak yang dilaporkan untuk memperjelas kronologi dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak.


Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturrachman, S.T.K., S.I.K., M.Si.,kejadian menyebutkan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk melengkapi keterangan dan bukti yang diperlukan. Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait..


Hingga laporan awal dibuat, perkara dugaan pengeroyokan tersebut masih dalam penanganan Polsek Peterongan, Polres Jombang. Kepolisian akan mendalami peristiwa tersebut berdasarkan keterangan saksi, hasil pemeriksaan korban, dan bukti yang dikumpulkan. Status dugaan tindak pidana ini tetap harus melalui proses hukum dan belum dapat disimpulkan sebagai kesalahan yang terbukti terhadap pihak yang dilaporkan.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Dikeroyok Saat Menagih Angsuran di Peterongan Jombang, Korban Alami Luka di Wajah
  • 0

Terkini

Music