-->

Food

Pagi Hari di Gedangan Mojowarno, Dua Motor Terlibat Kecelakaan, Satu Pelajar Meninggal Dunia

Kamis, Oktober 01, 2026, 8:36:00 PM WIB Last Updated 2026-10-01T13:36:47Z

 


JOMBANG, KOMPASGRUPS.COM – Suasana pagi di Jalan Raya Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Kamis (1/10/2026), diwarnai kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.


Dua kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-4467-OV dan Honda PCX bernomor polisi S-5999-OBS. Berdasarkan laporan awal kepolisian, kedua kendaraan tersebut sama-sama melaju dari arah barat menuju timur.


Pengendara Honda Beat diketahui ENS (21), perempuan,Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Akibat kecelakaan tersebut, Eka mengalami luka dan selanjutnya mendapatkan perawatan medis di RSK Mojowarno.


Sementara itu, Honda PCX dikendarai NF (15), seorang pelajar yang berdomisili di Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Naufal mengalami luka akibat kecelakaan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.


Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun petugas kepolisian, sebelum kecelakaan terjadi kedua sepeda motor tersebut melaju dalam arah yang sama, yakni dari barat menuju timur.


Saat tiba di lokasi kejadian, Honda Beat yang berada di belakang Honda PCX diduga melakukan upaya mendahului kendaraan yang berada di depannya. Dalam proses mendahului tersebut, terjadi kontak antara kedua sepeda motor.


Laporan awal kepolisian menyebutkan, kontak kendaraan diduga terjadi karena jarak antara kedua sepeda motor belum cukup aman ketika proses mendahului berlangsung. Selanjutnya, kedua kendaraan terlibat kecelakaan hingga mengakibatkan pengendara mengalami luka.


Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kemudian melakukan penanganan terhadap tempat kejadian perkara (TKP). Selain mengamankan lokasi, petugas memastikan kondisi korban serta melakukan pendataan terhadap kendaraan yang terlibat.


Dalam proses penanganan awal, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya Jumain (50) dan Dilla (23). Keduanya merupakan warga Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, yang dimintai keterangan berkaitan dengan peristiwa tersebut.


Petugas selanjutnya melakukan pendataan terhadap kondisi kendaraan dan kerugian material yang ditimbulkan. Berdasarkan laporan awal, kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.


Selain mengamankan barang bukti, petugas melakukan dokumentasi di lokasi kejadian serta mengumpulkan sejumlah bahan keterangan yang diperlukan untuk proses penanganan lebih lanjut. Terhadap korban, petugas juga mengurus pemeriksaan visum luka dan visum korban meninggal dunia di RSK Mojowarno.


Kapolsek Mojowarno Iptu Dhira Wira Prasasta, S.Tr.K., S.I.K., melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan sesuai prosedur dengan memperhatikan keterangan para saksi, kondisi TKP, serta barang bukti yang telah diamankan petugas.


Kepolisian mengingatkan seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pengendara diharapkan menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi kendaraan di depan, serta memastikan situasi sekitar sebelum melakukan manuver atau mendahului, sehingga risiko terjadinya kecelakaan dapat diminimalkan. (Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Pagi Hari di Gedangan Mojowarno, Dua Motor Terlibat Kecelakaan, Satu Pelajar Meninggal Dunia
  • 0

Terkini

Music